FBE Universitas Atma Jaya Yogyakarta Tambah Satu Doktor Akuntansi

Friday 15 May 2020, 9 : 00 am
by
Dosen FBE UAJY, Dr. Nuritomo, SE, M.Acc

YOGYAKARTA-Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma  Jaya Yogyakarta (FBE UAJY/AtmaJogja) menambah satu doktor bidang akuntansi, setelah salah seorang dosennya, Nuritomo dinyatakan lulus dalam Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Sidang promosi tersebut digelar dengan cara online/daring (Rabu, 14/05/20).

Nuritomo lulus dengan predikat sangat memuaskan (IPK 3,91).

Judul disertasi yang dipertahankan dalam sidang promosi adalah “Pengaruh Corporate Governance dan Kepemilikan Keluarga Terhadap Praktik Penghindaran Pajak Melalui Transaksi Pihak Berelasi”.

Promotor disertasi adalah Prof. SidhartaUtama, Ph.D., CFA dengan Ko-Promotor Dr. Ancella A. Hermawan, MBA dan Dr. Samingun.

Menggunakan data 451 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melakukan transaksi pihak berelasi ke luar negeri selama periode 2010 sampai dengan 2015, penelitian disertasi Nuritomo membuktikan bahwa perusahaan di Indonesia melakukan praktik penghindaran pajak, baik melalui transaksi pihak berelasi maupun minimalisasi pembayaran dividen.

Beban pajak pemegang saham yang tinggi menyebabkan perusahaan banyak melakukan transaksi pihak berelasi ke luar negeri serta menurunkan pembayaran dividen.

Hasil penelitian ini juga membuktikan bahwa terdapat hubungan tidak langsung beban pajak pemegang saham terhadap pembayaran dividen melalui transaksi pihak berelasi.

Hal ini membuktikan bahwa perusahaan di Indonesia melakukan praktik hidden dividend melalui transaksi pihak berelasi; perusahaan tidak membayar dividen dengan tujuan menghindari pajak yang mahal tetapi mengalirkan kasnya kepada pemegang saham melalui transaksi pihak berelasi.

Hasil penelitian Nuritomo juga membuktikan bahwa praktik corporate governane yang baik mendukung terjadinya penghindaran pajak melalui transaksi pihak berelasi maupun minimalisasi pembayaran dividen.

Perusahaan dengan corporate governance yang baik diyakini memiliki risiko yang rendah terkait ekspropriasi pemegang saham minoritas serta memiliki system mitigasi yang baik terkait risiko penghindaran pajak sehingga dapat melakukan penghindaran pajak yang menguntungkan seluruh pemegang saham.

Perusahaan keluarga tidak terbukti melakukan praktik penghindaran pajak melalui transaksi pihak berelasi, tetapi mendorong dilakukannya praktik penghindaran pajak melalui minimalisasi pembayaran dividen.

Hal ini dapat disebabkan oleh pertimbangan perusahaan keluarga terhadap cost dan benefit penghindaran pajak.

Sistem perpajakan Indonesia memberikan perhatian yang luas terkait transaksi pihak berelasi sehingga aturan tentang hal ini lebih ketat dibandingkan aturan tentang dividen.

Hal ini menyebabkan risiko penghindaran pajak melalui transaksi pihak berelasi akan lebih tinggi dibandingkan dividen.

Dalam sidang promosi doctor online tersebut, tim penguji terdiri dari Prof. Akhmad Syakroza, Ph.D (Ketua) dengan anggota Dr. Sylvia VNP Siregar, Dr, Dwi Martani, Eko Suwardi, Ph.D, dan Dr, Mahjus Ekananda.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu dalam proses studi yang saya tempuh, khususnya kolega di FBE UAJY,” tutup Nuritomo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menkeu: UU HPP Bekal Pemerintah Atasi Disrupsi COVID-19

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan

DPR Kecewa RNI Larikan Modal ke Luar Negeri

JAKARTA- Rencana pembelian tanah untuk perternakan sapi di Australia oleh