Fitch: Kebijakan PSBB Lanjutan Bakal Tekan Likuiditas Korporasi

Tuesday 22 Sep 2020, 10 : 26 am
by
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) bersama dengan induk usahanya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) merupakan produsen makanan dalam kemasan yang terbesar di Indonesia
Ilustrasi

JAKARTA-Sebelumnya Fitch Ratings menilai bahwa akan terjadi pemulihan aktivitas bisnis di Indonesia pada Semester II-2020, namun pemberlakuan kembali kebijakan PSBB akan menimbulkan risiko likuiditas korporasi, kecuali untuk sektor telekomunikasi dan menara.

Berdasarkan laporan Fitch Ratings betajuk “Non-Rating Action Commentary” yang disampaikan melalui surat elektronik, Jakarta, Senin (21/9) menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 akan terus menekan likuiditas sejumlah korporasi di Indonesia, kecuali sektor telekomunikasi dan menara yang masih cukup tangguh.

Pada awalnya, Fitch memperkirakan bahwa aktivitas bisnis di Indonesia akan kembali pulih dan bergeliat pada paruh kedua tahun ini, karena adanya pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Juni 2020.

“Namun laju pemulihan akan lambat, karena perusahaan tidak diizinkan untuk beroperasi pada kapasitas penuh, sementara itu penurunan pendapatan rumah tangga akan membuat konsumen lebih berhati-hati untuk berbelanja,” demikian disebutkan Fitch.

Ficth menyebutkan, pemberlakuan lembali kebijakan PSBB di DKI Jakarta pada 14 September 2020 akan memunculkan risiko lanjutan di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi.

“Kontraksi ekonomi domestik dan global yang ditambah lagi dengan pelemahan harga komoditas telah menyebabkan pelemahan profil kredit, tekanan likuiditas, dan peningkatan risiko pembiayaan kembali bagi korporasi Indonesia”.

Selain itu, Fitch berpendapat bahwa perusahaan dengan profil kredit yang lemah dimungkinkan bisa menghadapi tantangan akses pendanaan untuk mendukung operasi, karena arus kas berada di bawah tekanan selama pandemi serta untuk membiayai kembali utang yang jatuh tempo.

Sejak awal Januari sampai akhir Agustus 2020, Fitch telah men-dowgrade peringkat 32 emiten di Indonesia.

Penurunan peringkat terhadap pengembang perumahan dan kontraktor disebabkan oleh pengerjaan konstruksi proyek yang lambat dan terganggunya arus kas yang menyebabkan tekanan terhadap likuiditas.

“Sementara itu, melemahnya harga komoditas juga menyebabkan penurunan peringkat minyak sawit mentah (CPO) dan emiten terkait pertambangan. Namun, kinerja perusahaan telekomunikasi dan menara cukup tangguh yang didorong oleh peningkatan lalu lintas data dan eksposur mata uang asing yang dapat dikelola”

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Pancasila dan Islam Bukan Untuk Dipertentangkan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk kembali
Perkuat Modal, MPPA Siap Private Placement Maksimal 752,91 Juta Saham

Melantai Perdana di BEI, Saham HOPE Mentok di Batas Atas Autorejection

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek