Fitch: Reformasi Bidang Ketenagakerjaan RI Bakal Tumbuhkan Ekonomi

Sunday 18 Oct 2020, 5 : 37 pm
by
pertumbuhan penerbitan sukuk global selama Kuartal II-2021 didukung oleh peningkatan minat investor untuk menempatkan modal di instrumen suku, adanya kebutuhan refinancing dan diversifikasi pendanaan yang dilakukan oleh emiten.
ilustrasi

JAKARTA-Fitch Ratings menilai, paket reformasi kebijakan di bidang ketenagakerjaan di dalam UU Omnibus Law yang dibuat DPR dan pemerintah Indonesia diyakini mampu menciptakan prospek positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Direktur Sovereigns Fitch (Hong Kong) Limited, Thomas Rookmaaker dalam keterangan resmi yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Jumat (16/10), persetujuan DPR atas RUU Omnibus Law yang diinisiasi pemerintah Indonesia pada 5 Oktober 2020 telah menciptakan peningkatan signifikan pada iklim bisnis, fleksibilitas di bursa tenaga kerja dan meningkatkan daya saing di lingkup global.

“Asalkan, perubahan tersebut bisa diterapkan dengan baik,” kata Thomas sembari menyebutkan bahwa UU baru itu memiliki cakupan yang luas dan bisa membantu untuk mengurangi hambatan jangka panjang dalam pekasanaan bisnis, terkait dengan adanya penyederhanaan birokrasi.

Dia menambahkan, UU Omnibus Law juga menuangkan penyederhanaan pembebasan lahan, mengurangi pembatasan atas investasi asing, melonggarkan aturan mengenai ketenagakerjaan dan memberi banyak insentif pada zona perdagangan bebas.

“Peringkat Indonesia terkait kemudahan berbisnis telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi berada di peringkat 73 dari 190 negara pada 2020 atau masih berada di bawah median untuk negara-negara berperingkat BBB,” papar Thomas.

Namun, ungkap Thomas, pada dasarnya reformasi kebijakan tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih baik dalam upaya memanfaatkan perubahan rantai pasok manufaktur global.

“Banyak perusahaan multinasional sedang menjajaki peluang untuk mendiversifikasi rantai pasok, termasuk pergeseran dari China yang biaya tenaga kerjanya meningkat dan akibat ketegangan perdagangan AS-China,” terangnga.

Berdasarkan laporan Fitch, selama kurun beberapa tahun terakhir sudah ada beberapa negara yang merelokasi operasi bisnisnya ke Indonesia, namun sebelumnya lingkungan bisnis di Indonesia menjadi penghalang minat investor.

“Kami percaya bahwa undang-undang tersebut akan mendukung prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia,” tegas Thomas.

Dengan demikian, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan lebih cepat akan berdampak positif pada perbaikan nilai utang negara, meningkatkan arus kas di bidang fiskal dan akhirnya mampu mengurangi rasio utang terhadap PDB.

“Mungkin yang lebih penting, potensi peningkatan ekspor manufaktur dan arus masuk FDI Indonesia dapat membuat negara ini tidak terlalu bergantung pada ekspor komoditas dan aliran portofolio untuk membiayai defisit neraca berjalan,” papar Thomas.

Dia menambahkan, dampak positif dari implementasi UU Omnibus Law membutuhkan waktu yang relatif lama. Pada Agustus 2020, Fitch Ratings menetapkan peringkat Indonesia di level BBB dengan outlok stabil.

“Efek reformasi akan bergantung pada bagaimana penerapannya. Omnibus Law menetapkan bahwa sejumlah peraturan tambahan perlu disahkan di bidang-bidang utama, seperti undang-undang ketenagakerjaan,” ucap Thomas.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang menggugat UU Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Undang-undang baru ini menuai protes dari kelompok buruh,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden: Ketersediaan Air Kunci Ketahanan Pangan

MADURA-Pemerintah akan terus berupaya membangun infrastruktur (bendungan-waduk) guna menghindari krisis
PT Samudera Indonesia Tbk

ULN Indonesia April 2014 Mencapai USD276,6 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia