Formappi Desak KPU DKI Perbaiki Kualitas Pilkada

Friday 17 Feb 2017, 9 : 16 pm
by
Koordinator Formappi Sebastian Salang

JAKARTA-Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta KPU DKI Jakarta agar memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilukada DKI Jakarta menyusul masih maraknya pelanggaran di putaran pertama. Hal ini sangat penting, agar pelanggaran serupa tidak terulang di putaran kedua sehingga warga tidak kehilangan hak pilihnya.

“Pada putaran kedua, pendataan ulang pemilih harus lebih cermat. Di daftar semuanya, jangan sampai ada yang terlewatkan. Selain itu, persediaan surat harus di perbanyak namun tetap di bawah kontrol penyelenggara yang ketat agar tidak disalah gunakan oleh pihak tertentu,” ujar Sebastian di Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut dia, maraknya pelanggaran di Pilkada putaran pertama DKI Jakarta harus menjadi catatan dan perhatian serius dari penyelenggara Pilkada. Sebab pelanggaran tersebut sangat merugikan pemilih dan calon yang akan dipilih.

Karena itu tegasnya, KPUD harus segera meminta laporan dari setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk mengetahui dimana lokasi pelanggaran itu terjadi, sehingga pendataan lebih diprioritaskan di TPS bersangkutan. Langkah ini sangat penting, agar pelanggaran serupa tidak terulang yang berdampak pada hilangnya hak pilih warga.  “Jadi harus cek dan ricek sehingga warga tidak kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Dia mengaku, partisipasi pemilih di DKI Jakarta kali ini sangat tinggi, sehingga KPUD kelabakan menghadapinya di lapangan. Apalagi penduduk Jakarta, tingkat perubahan tempat tinggal atau tempat hunian sangat tinggi sehingga menyebabkan perbedaan antara alamat KTP dengan alamat tempat tinggal. Sementara pihak KPUD tidak mendata warga yang pindah tempat tinggal. “Padahal KTPnya tidak berubah sebab KTP elektrik bersifat nasional.”

Disisi lain, katanya, ada ketentuan bahwa warga dapat mencoblos meski tidak terdaftar di DPT dengan menunjukan KTP dan Kartu keluarga. Namun problemnya, waktu yang disediakan terbatas yakni satu jam dan persediaan surat suara tambahan terbatas. “Sementara warga yang ingin memilih cukup banyak. Itulah yang menyebabkan banyak warga kehilangan hak pilihnya,” imbuhnya.

Menurut dia, meski dimungkinkan untuk digelar pemilihan susulan bagi warga yang kehilangan hak pilihnya, Sebastian mengatakan pemilihan susulan bisa dilakukan jika ada printah atau keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Makanya harus disengketakan dulu atau rekomendasi Bawaslu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait panitia penyelenggara tidak netral atau terang benderang mendukung calon tertentu, Sebas mengatakan ketidaknetralan itu harus dibuktikan. Jika terbukti, bisa diproses dan diadukan kepada Bawaslu. “Kalau terbukti harus diganti. Putaran kedua mereka tidak boleh bertugas lagi,” imbuhnya.

Sejumlah akademisi mencatat sejumlah kejanggalan di pilkada DKI. Yang mengherankan, kecurangan tidak dilakukan oleh petahana, tetapi justru oleh pesaing incumbent. Bahkan semua instrumen diperalat menggagalkan incumbent.

Sebastian mengatakan Ahok yang nota bene incumbent dikeroyok karena  memiliki elektabilitas tertinggi dibanding dua calon lainnya. Dengan demikian, dua pasang calon berkepentingan agar Pilkada DKI dua putaran. “Pada putaran pertama ada 3 calon, jadi banyak pihak bermain. Jangan lupa semua calon pengen menang, semua cara digunakan. Mengapa incumbent yang dikeroyok, karena dia yang memiliki elektabilitas tertinggi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Siapkan Capex Rp350 Miliar, DMND Bidik Revenue di 2022 Tumbuh Double Digit

JAKARTA-PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) menargetkan pertumbuhan pendapatan di
Inflasi

Inflasi November 2019 Tetap Terkendali

JAKARTA-Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2019 tetap rendah