FPMP : BPK Harus Audit Dana APBN Terkait Penyelenggaran FFI dan BPI

Friday 10 Nov 2017, 3 : 22 pm

JAKARTA-Masyarakat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan APBN dan APBD untuk penyelenggaraan FFI maupun untuk Badan Perfilman Indonesia (BPI). Karena itu, pengurus BPI diminta mematuhi Undang-undang Perfilman yang menjadi dasar pembentukannya, menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai Kongres BPI, menjalankan amanat Kongres, serta bertindak terbuka, adil, dan demokratis, bagi seluruh unsur stakeholders BPI.

Demikian pernyataan Forum Peranserta Masyarakat Perfilman (FPMP) dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Kritikus film Wina Armada, yang hadir dalam pertemuan unsur-unsur pelaku perfilman, di Gedung Film Jakarta, itu mendukungan Petisi Wartawan Film yang juga tidak mempercayai FFI 2017. “Menyesalkan sikap pemerintah yang terus-menerus tidak menepati janji untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Perfilman berupa penerbitan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN) serta Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri yang memberi perlindungan dalam tata edar Film Indonesia,” katanya.

Selain itu, masalah tata edar ini sangat penting. “Karena sebagai pembuat film merasa benar-benar menjadi anak tiri di negeri sendiri,” kata produser Nicky Rewa yang khusus datang dari Makassar untuk pertemuan ini, sambil menunjukkan skema peredaran filmnya di jaringan bioskop.

Hal senada disampaikan oleh produser J Yansen Senjaya yang mengeluh karena filmnya yang terbaru hanya mendapatkan jatah sepuluh layar saat beredar. “Makin kesini situasinya makin menuju penindasan terhadap Film Indonesia.”

Sementara Kusumo Priyono dari organisasi Gasa Indonesia mengatakan, pernyataan sikap FPMP akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah berikutnya yang bersifat konstruktif dalam kerangka ikut berpartisipasi dalam membangun perfilman Indonesia. “Pertemuan sepakat untuk merencanakan diselenggarannya Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman Pribumi, sebagai langkah memperjuangkan Film Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya

Menurut Kusumo, Pertemuan FPMP juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Pernyataan Sikap yang disampaikan pada 30 November 2016 (tahun lalu), yaitu memperjuangkan hak peranserta masyarakat dalam perfilman, lindungi Film Indonesia dari konspirasi, pertahankan peruntukan fasilitas perfilman. “Awasi dana APBN untuk penyelenggaraan perfilman, serta laksanakan amanat Undang-undang Perfilman,” tegasnya.

Tentang pernyataan sikap yang mengkritisi BPI, Rully Sofyan dari Asosiasi Rekaman Film dan Video (Asirevi), menjelaskan, pada prinsipnya BPI dibentuk dan hadir adalah untuk menjalankan amanat dari stakeholders perfilman. “Kami melihat, hampir setahun bekerja, yang dilakukan BPI tidak amanah,” kata Rully Sofyan.

Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk menindaklanjuti gerakan moral ini menuju tahap-tahap yang kongkret, konstruktif, dan bermartabat. Selain merencanakan Kongres Peran serta Masyarakat Perfilman Pribumi, FPMP juga berharap bisa berkomunikasi dengan menteri yang membawahi perfilman serta dengan Komisi 10 DPR-RI. “Semua ini adalah wujud peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan perfilman yang dijamin oleh undang-undang,” kata Akhlis Suryapati yang mengatur jalannya bincang-bincang dalam pertemuan FPMP tersebut. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UU Cipta Kerja Dorong Sektor Industri Berlari Kencang Pasca Pandemi

JAKARTA-Kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja dinilai memberikan dampak positif kepada

Cegah COVID-19, Produsen Kembangkan Baja Ringan Antivirus

JAKARTA-Produsen baja ringan PT Tatalogam Lestari memproduksi baja ringan antivirus