Fraksi PPP dan Nasdem Sepakat Potong Gaji Bantu Penanganan COVID-19

Tuesday 24 Mar 2020, 7 : 33 pm
Stasiun Rawa Buntu disemprotkan cairan Disinfektan, Kamis (19/3/2020)

JAKARTA-Ramai-ramai anggota DPR mengusulkan pemotongan gaji demi membantu meringankan beban rakyat dan penanganan penyebaran COVID-19. Baik Fraksi PPP maupun Nasdem sudah mengisyaratkan persetujuannya terhadap pemotongan tersebut.

Namun teknis pemotongan gaji legislator tersebut diserahkan kepada masing-masing fraksi. “Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi dalam siaran persnya, di Jakarta,Selasa (24/3/2020).

Lebih jauh Awi-sapaan akranya, menyerahkan jumlah besaran gaji anggota DPR yang dipotong kepada pimpinan DPR. Penyebaran COVID-19 melebihi perkiraan dan semakin memprihatinkan sehingga segenap elemen bangsa harus bersama-sama bergandengan tangan memerangi virus tersebut.

“Fraksi PPP menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membantu dalam penanganan COVID-19 dalam bentuk pembagian masker, pembersih tangan, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat maupun melalui takmir masjid, mushalla maupun pondok pesantren,” ujarnya.

Baidowi juga mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk taat terhadap imbauan pemerintah, yakni melakukan jaga jarak atau “social distancing” dengan bekerja dan beraktivitas di rumah kecuali urusan yg sangat penting.

Langkah itu, menurut dia, berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dalam mengurangi laju penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata dia, Fraksi PPP mendesak pemerintah mengadakan dan mendistribusikan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan penunjang lainnya untuk pemberantasan COVID-19 secara proporsional dan menjangkau daerah-daerah terpapar.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian bulan Maret 2020 ini. “Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga,” jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun personal para anggotanya.

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.”Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan,” ujarnya.

Saat ditanya sampai berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah Covid-19 ini mereda di Tanah Air.”Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa,” tuturnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Proyek Jalan Tol Turunkan Angka Kemiskinan di Jatim

SURABAYA-Derasnya pembangunan proyek jalan tol ternyata berdampak positif pada pengangguran.

Mensos: Data PBI Jaminan Kesehatan Sudah Terintegrasi Dengan DTKS

JAKARTA-Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian serius terhadap akurasi Data Terpadu