Gadaikan BB Palsu Pasutri Dibekuk Polisi

Wednesday 10 Apr 2013, 9 : 27 pm
by

SURABAYA- Kepolisian sektor Tambaksari Surabaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) yakni Charlie Heru Gunawan (26) dan Silvia Kurniawanti (21), warga Jl Petemon Barat Surabaya. Keduanya ditangkap lantaran kasus penipuan dan penggelapan, yaitu dengan melakukan  pembobolan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) di Jl Pacar Keling Surabaya. Tak tanggung-tanggung keduanya berhasil mengeruk hingga Rp 100 juta dari aksinya itu.

Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono, menyatakan, kasus ini terungkap setelah pemilik Koperasi, Indra Purnomo (27) warga Jl Kahuripan Surabaya curiga dengan keuangan di koperasi miliknya. Setelah dicek dan dilakukan audit, ternyata banyak barang gadai yang tidak ditebus. Dan setelah diperiksa, barang yang tidak ditebus itu ternyata berupa 45 handpone BlackBerry palsu atau replika. Ketika ditelusuri, diketahui bahwa semua BlackBerry dummy tersebut digadaikan pasutri tersebut.  “ Dalam aksinya, pasutri yang bekerja sebagai tukang servis handpone menggadaikan BlackBerry ke KSP tersebut. Setelah beberapa hari, mereka kembali lagi untuk menukar BlackBerry yang digadaikan menggunakan BlackBerry replika. Modusnya, pelaku berdalih mau mengambil SIM Card yang ada di dalam ponselnya,” paparnya, Rabu (10/4).

Dijelaskannya, Aksi tersebut dilakukan berulang kali selama beberapa bulan sampai pelaku mengeruk sekitar Rp 100 juta. Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun akhirnya membekuk tersangka dirumahnya beserta barang bukti kejahatannya. “ setelah mendapatkan informasi pihak kami pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya.

Dalam pemeriksaan petugas Charlie yang bekerja sebagai tukang servis handphone ini mengaku mendapat BlackBerry palsu atau replika dengan cara membeli lewat jual beli online. Mengenai harganya, kata dia, per unit BlackBerry replika dihargai sebesar Rp 100 ribu. BlackBerry replika inilah yang kemudian digunakan untuk menukar BlackBerry asli yang sebelumnya telah digadaikan ke koperasi. 
“Setelah ditukar dengan BlackBerry yang palsu, ya sudah tidak perlu ditebus lagi. Dilakukan
sejak Desember 2012 hingga April 2013, mereka telah berhasil menggadaikan 45 BlackBerry palsu dan mengeruk uang hingga sekitar Rp 100 juta,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, rupanya, charlie tidak berjalan sendiri  namun melibatkan Sarah yang merupakan pegawai di koperasi tersebut yang setiap melakukan aksinya diberika komisi dari Rp. 100 ribu hingga Rp. 200 ribu. Sarah, kata dia, membantu meloloskan jaminan dengan memakai foto kopi milik teman dan orang tuanya.” Tanpa sepengetahuan karyawannya BB yang asli kami ganti dengan BB dummy. Tapi, saat menjaminkan ke sepuluh Sarah mengetahui kalau BB yang kami jaminkan adalah palsu namun karena saya beri komisi,” jelasnya.

Charlie juga mengakui, Uang Rp 100 juta hasil kejahatan menggadaikan BlackBerry palsu sudah habis.  Selain untuk membiayai kebutuhan tiga anak untuk berfoya-foya.
“Uangnya untuk biaya kebutuhan. Saya punya anak tiga. Selain itu juga untuk bersenang-senang. Jarak atau waktu penggadaian45 BlackBerry palsu di KSP Jl Pacar Keling sejak Desember 2012 sampai April 2013. BlackBerry satu dengan lainnya berjarak sekitar seminggu. Namun setiap kali gadai, ia terkadang bisa sampai menggadaikan dua atau tiga handphone,” terangnya.

Atas kejahatan yang dilakukannya kedtiga tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 374 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jika Ekonomi Tumbuh 7%, Anggaran TNI Naik Jadi Rp 210 Triliun

JAKARTA-Presiden Joko Widodo berjanji akan menaikan anggaran TNI dari sekitar

Mangkir Panggilan KPK, Pengamat: Zulkifli Hasan Takut Pakai Rompi Oranye

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali memanggil Ketua Umum