Gagalnya Gatot Nurmantyo Mencari Panggung Politik

Sunday 18 Oct 2020, 5 : 33 pm
by
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus

Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya tidak berspekulasi untuk bertemu KAPOLRI dan membesuk Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk dalam RUTAN Bareskrim Polri.

Pasalnya kedatangannya di luar protokol acara KAPOLRI.

Dan terlebih-lebih Gatot Nurmantyo dan KAMI tidak memiliki kapasitas dan legal standing untuk bertemu tersangka yang berada dalam tahanan Rutan.

Gatot Nurmantyo dan KAMI bukanlah Keluarga dari para tersangka, bukan pula Penasehat Hukum tersangka, juga bukan Dokter Pribadi dan bukan Rohaniwan yang telah diberi izin untuk berkunjung.

Oleh karena itu keberadaan Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI di Bareskrim Polri hanyalah merupakan sebuah manuver politik yang ingin mencitrakan diri sebagai bapak yang baik bagi Syahganda Nainggolan dkk dan POLRI-lah yang jelek dll.

Politisasi Proses Hukum
Secara norma, hanya 4 kriteria orang yang dibolehkan KUHAP dan aturan POLRI untuk bertemu seorang tersangka yang berada dalam RUTAN, yaitu Keluarga, Advokat yang menjadi Kuasa Hukum, Dokter Pribadi dan Rohaniwan.

Dan itupun harus melalui prosedur terutama mendapat izin, dan surat-surat bukti hubungan hukum Keluarga, Advokat, Dokter Pribadi dan Rohaniwan yang sdh disetujui Penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

HENDARDI

SBY Harus Buktikan Komitmen Lindungi Kelompok Minoritas

JAKARTA-Jamaah Syiah Sampang yang selama ini masih bertahan di GOR

Formappi: Pergantian Dito Ganinduto ke Kahar Muzakir Bukan Rotasi Biasa

JAKARTA-Gonjang ganjing di internal Fraksi Partai Golkar kian memanas. Dampaknya,