JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri jasa keuangan terus mengedepankan nilai-nilai tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) untuk meningkatkan kredibilitas bisnis jasa keuangan, sehingga mampu menjaga dan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
OJK juga melihat industri jasa keuangan perlu melakukan inovasi manajemen risiko dengan pendekatan baru untuk mengidentifikasi risiko perusahaan, mitigasi risiko tersebut dan menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan.
“Inti dari bisnis jasa keuangan adalah kredibilitas. Kredibilitas yang tinggi akan semakin meningkatkan stabilitas sektor jasa keuangan kita,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat membuka Expert Group Discussion soal ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia di Kantor OJK Jakarta, Jumat (27/2).
Hadir sebagai pembicara diskusi ini adalah Iwan Jaya Azis, Dosen Ilmu Ekonomi Cornell University, Amerika Serikat, serta sejumlah pengamat dan praktisi di sektor jasa keuangan Indonesia.
Komentari tentang post ini