Genjot Daya Beli Paska Lebaran Jadi PR Pemerintah

Friday 1 Jun 2018, 9 : 21 am

JAKARTA-Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan swasta diyakini dapat mendongkrak daya beli masyarakat. Namun kebijakan pemberian THR tersebut hanyalah program jangka pendek semata.

“Justru yang harus dipikirkan itu, bagaimana mendongkrak daya beli paska Idul Fitri (Lebaran). Jadi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah agar daya beli kembali terangkat,” kata anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo dalam acara “Buka Bersama Wartawan” di Resto Pulau Dua, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Menurutnya, kebijakan pemberian soal THR merupakan peristiwa tahunan (annually) yang sudah biasa dilakukan Artinya, pada momen ini memang daya beli naik sementara. Hal ini, karena begitu THR sudah turun, maka masyarakat secara serentak membelanjakan uangnya untuk kebutuhan Lebaran.

“Nah, setelah Lebaran itu ada kegiatan kebutuhan pendaftaran anak masuk sekolah. Lalu belanja pakaian sekolah, sepatu dan lain-lainnya. Tentu ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah agar daya beli tetap stabil,” tambah anggota Fraksi Partai Nasdem.

Pemerintah, kata Legislator asal Jateng III, harus pandai memanfaatkan setiap momen yang ada, termasuk Pilkada serentak September 2018 yang berlangsung pada 171 daerah. Dengan perincian, terdiri dari 13 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

“Selama 4 bulan ini (Juni-September 2018), para calon kepala daerah banyak mengeluarkan biaya operasional. Hanya saja, para investor terlihat wait and see, alias menunggu situasi,” mantan Pengurus SOKSI

Oleh karena itu, lelaki kelahiran Jombang 23 Desember 1973 mendorong agar pemerintah lebih memprioritaskan investor sektor riil ketimbang money market dan pasar modal.

“Saya dari dulu menyarankan agar jangan terlalu berharap pada investor money market, karena begitu ada guncangan sedikit saja-mereka langsung pergi. Tapi kalau investor sektor riil, tidak mungkin pergi. Jadi investor macam ini yang benar-benar harus digenjot,” ungkapnya lagi.

Disisi lain, sambung Donny lagi, guna mengejar pertumbuhah ekonomi sesuai target. Maka tidak ada jalan lain kecuali harus menggenjot investasi dan ekspor.

“Keduanya harus berjalan seiring dan sejalan. Tidak boleh timpang. Karena, kalau investasinya besar, namun nilai ekspornya kecil, ya tetap saja pertumbuhan ekonominya tak kelihatan,” imbuhnya.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sekitar Rp 35 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.

“Dana sekitar Rp 35 triliun,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha merinci anggaran sekitar Rp 35 triliun tersebut, terdiri dari untuk pembayaran gaji ke-13 PNS maupun pensiunan ke-13 sekitar Rp 17,5 triliun serta THR PNS dan purna PNS sekitar Rp 17,5 triliun. “Untuk THR Rp 17,5 triliun dan gaji ke-13 sekitar Rp 17,5 triliun. Mereka (PNS) terima take home pay,” Kunta menegaskan.

Kunta memastikan dana sekitar Rp 35 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. “Dananya sudah ada di APBN 2018 sekitar Rp 35 triliun,” ujarnya.

Dia bilang, pemerintah akan mencairkan THR PNS maupun pensiunan PNS pada awal Juni 2018. Sementara, untuk gaji ke-13 dan pensiunan ke-13 dibayarkan pada awal Juli ini. “THR PNS akan dibayar awal Juni 2018 dan gaji ke-13 awal Juli,” tutur Kunta. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cegah Covid-19, HMS Center Donasikan Rp 1 Miliar

JAKARTA-Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center memberikan donasi kemanusiaan sebesar

JK: Konstitusi Benar, Lewat dari 10 Tahun Kekuasaan Itu Bermasalah

JAKARTA-Mantan Wakil Presiden (Wapres) dua kali Muhammad Jusuf Kalla menilai,