Genjot Infrastruktur, Presiden Dorong Investasi Non APBN

Saturday 13 Aug 2016, 6 : 21 am
by
Presiden Joko Widodo

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendorong pembiayaan investasi non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mempercepat proyek-proyek yang ada, baik proyek infrastuktur maupun revitalisasi industri.

Berdasarkan identifikasinya, terdapat proyek-proyek infrastruktur senilai Rp430 triliun dari 5 BUMN dan juga proyek-proyek revitalisasi industri lainnya yang dari swasta yang bekerja sama dengan BUMN. “Saya sudah berbicara dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengenai pembiayaan investasi non APBN ini. Diharapkan nanti dengan ini, pembiayaan investasi non APBN ini juga bisa mempercepat proyek-proyek yang ada,” Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas kedua membahas rencana holdingisasi BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Presiden, Menteri PPN/Kepala Bappenas sudah merinci secara baik dan detil mengenai bidang-bidang dan lokasi investasi, sehingga nanti akan dipisahkan yang APBN atau investasi pemerintah. “Nanti dikerjakan oleh Menteri Keuangan sebagai chief of financial officer, dan untuk yang pembiayaan investasi non APBN  mungkin nanti chief investment officer-nya dari Bappenas. Jadi garisnya biar menjadi jelas,” tegasnya.

Nantinya ujar Presiden  bisa dilakukan dengan pola-pola yang sudah disampaikan secara rinci oleh Menteri Bappenas.
Presiden mengharapkan kebutuhan investasi terutama infrastruktur maupun industri ini bisa dikejar dengan cepat karena pola-pola yang digunakan agak berbeda dengan pembiayaan ekuitas. “Dana tax amnesty pun nantinya bisa kita larikan ke sini dan mungkin juga dana-dana pensiun dan lain-lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden meminta agar skemanya mulai dirancang, baik dalam bentuk obligasi maupun dalam bentuk ekuitas. Sehingga bisa langsung ke proyek-proyek yang dikerjakan pada objek-objek investasi dan bisa betul-betul dipercepat. “Saya kira kecepatan ini kalau kita bisa segera memutuskan pembiayaan investasi non APBN ini,” tutup Jokowi.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menelisik Lebih Jauh Proses Persidangan MK

Oleh: C. Suhadi SH MH Tepatnya tanggal, 11 Juni 2019,

Kinerja Keuangan Emiten Pieter Tanuri Terbebani Lonjakan Beban Operasi

JAKARTA-PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) selama tiga bulan pertama