Gubernur BI Bukan Monopoli Ekonom

Tuesday 19 Mar 2013, 6 : 02 pm
by

JAKARTA-Jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak harus dipegang oleh ekonom. Bahkan peletak dasar-dasar bank sentral di Indonesia justru berlatar belakang sarjana hukum. “Jadi, itu tidak menjadi monopoli ekonom. Kenyataannya, yang memberikan dasar-dasar bank sentral malah Sjafrudin Prawiranegara. Jadi bagi kami, gelar bukan jaminan, yang penting integritas,” jelas Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis di Gedung DPR Jakarta, Selasa (19/3).

Karena itu kata dia, jabatan Gubernur BI itu bukan monopoli ekonom. Gubernur BI empat kali dipimpin oleh sarjana hukum. “Jadi tidak harus harus proffesor, doktor ekonomi,” kata dia.

Emir merincikan, keempat mantan Gubernur BI yang berlatar belakang sarjana hukum tersebut di antaranya, Sjafruddin Prawiranegara(1953-1958), Soetikno Slamet (1959-1960), Soemarno(1960-1963) dan Jusuf Muda Dalam (1963-1966). “Ingat, Dewan Gubernur BI itu kan kolektif kolegial. Jadi, bukan kebijakan diambil oleh satu orang sendiri,” kata Emir usai public hearing dengan tiga pakar ekonomi, yakni Tony Prasetiantono, Sri Adiningsih dan Ahmad Erani Yustika untuk mendapatkan masukan terkait pencalonan Agus Marto.

Anggota Komisi XI DPR, Dolfie OF Palit mengatakan, dari tiga pakar ekonomi yang diundang Komisi XI DPR, hanya satu ekonom yang tidak menyetujui Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI. “Dari tiga yang hadir, hanya Ahmad Erani Yustika yang tidak setuju dengan Agus Marto,” ucap dia.

Lebih lanjut, Emir mengaku akan tetap meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI periode 2013-2018. “Kami akan meminta masukan tertulis saja kepada pihak KPK mengenai pencalonan Agus Marto sebagai Gubernur BI. Kami tetap akan tanya kepada KPK. Jadi, tetap harus ada masukan dari KPK,” kata Emir.
Sebelumnya, KPK menolak untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR yang diagenda kemarin (18/3) dalam membahas pencalonan Agus Marto. Penolakan yang disampaikan secara resmi melalui surat yang dilayangkan ke DPR tersebut tidak terlepas dari keengganan KPK untuk mencampuri proses pemilihan Gubernur BI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Paraga Artamida Borong 35,24 Juta Saham BSDE Seharga Rp935/Lembar

JAKARTA-Manajemen PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melaporkan bahwa PT

Pemerintah dan Pertamina Tak Perlu Jadi Sponsor Utama Balapan

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean meminta Pemerintah