Gubernur Jatim Usul Proses Perijinan Dipercepat

Tuesday 4 Nov 2014, 6 : 55 pm
by

JAKARTA-Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuat norma standar dan prosedur perijinan. Hal tersebut diperlukan agar proses perijinan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) bisa cepat selesai.

Usulan tersebut disampaikan Soekarwo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kabinet Kerja yang dihadiri seluruh Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta Selasa (4/11).

Pakde Karwo itu mencontohkan, jika norma standar dan prosedur dilakukan secara terpusat akan mempercepat proses perizinan di setiap daerah. Salah satunya, bukti NPWP dan notaris perusahaan datanya harus terpusat, yang dipusatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Jangan sampai setiap kementerian membuat petunjuk teknis pelaksanaan secara sendiri-sendiri. Terkadang yang terjadi pada pertengahan tahun, petunjuk teknis baru turun sehingga menyulitkan daerah dalam proses lelang,” ujarnya.

Dia berpendapat agar manajemen pajak juga lebih diintegrasikan secara merata. Banyak daerah merasa keberatan jika pajak yang dihasilkan di daerah dikirim ke pusat. “Saya kira itu bisa diintegrasikan secara merata, jangan sampai porsi kantor pusat berada di Jakarta lalu diambil alih sepenuhnya. Tapi, dikembalikan di mana perusahaan beroperasi,” ungkapnya yang disambut applaus para peserta rakor.

Sementara itu, terkait dengan kedaulatan ketahanan pangan, dia mengatakan pemerintah harus secara terstruktur menaikkan Indeks Pertanaman (IP), jangan sampai membuka ruang baru. “Kami berpandangan, bahwa bila Bendungan Bengawan Solo dikelola secara baik, bisa meningkatkan indeks pertanaman dari 1,6 menjadi 2,3. Jika itu terealisasi maka kebutuhan pangan yang ada bisa surplus 6 juta ton dari kebutuhan pangan yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintahan yang baru ini akan terus berkomitmen untuk memangkas panjangnya proses birokrasi dan proses perijinan yang lambat. Langkah ini dinilai sangat strategis larena dapat memperkuat pertanggung jawaban setiap aparatur kepada negara dan bangsa. “Semoga setelah ini tidak ada pejabat dari seluruh instansi yang bermasalah beruusan dengan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Mendagri menjelaskan bahwa Gubernur, Kapolda dan Pangdam adalah tangan kanan dari Presiden. “Saya meneruskan apa yang disampaikan Presiden, bahwa tangan kanan kiri Presiden adalah Menteri dan tangan kanannya Presiden adalah Gubernur, Kapolda, Pangdam di daerah,” terangnya.

Tujuan diselenggarakannya Rakornas Kabinet Kerja adalah mensinergikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan Visi dan Misi Pemerintahan Kabinet Kerja periode 2014-2019.

Rakornas ini diikuti sebanyak 159 peserta antara lain menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Para Gubernur Seluruh Indonesia, Kepala BIN, Kapolda dan Pejabat Eselon I lingkup Kemendagri

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Besar Nikmati Subsidi Rp6,9 Triliun

JAKARTA-Besarnya subsidi listrik yang dinikmati sejumlah perusahaan besar diperkirakan mencapai

OJK Jalin Kerja Sama Dengan Korea FSC DAN FSS

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Korea Financial Services