Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Bukanlah Hal Yang Luar Biasa

Friday 25 Jul 2014, 7 : 37 pm
by
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilu Presiden (Pilpres) yang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), bukanlah sesuatu yang luar biasa.

“Dulupun dalam Pemilu Presiden tahun 2009, baik pasangan Megawati-Prabowo Subianto maupun pasangan Wiranto-Jusuf Kalla juga tidak menerima hasil yang diumumkan oleh KPU, dan kemudian membawanya ke MK. Jadi, ini bukan yang pertama kali,” kata Presiden SBY dalam program “Isu Terkini” yang bisa diakses melalui Channel Youtube http://t.co/BHC3svGiGI dan diunggah pada di Jakarta, Jumat (25/7).

Menurut SBY, saat itu MK memproses gugatan yang diajukan pasangan Megawati-Prabowo Subianto maupun pasangan Wiranto-Jusuf Kalla itu secara transparan dan bertanggung jawab.

Kali ini pun, Presiden SBY memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk bisa memproses gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta itu.

“Saya juga memberikan dukungan sekaligus harapan kepada MK untuk menangani masalah ini dgn sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id.

Yang penting, lanjut Presiden SBY, publik melakukan pengawasan kepada MK agar yang dilakukannya tepat sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, Presiden SBY juga mengingatkan pesan yang disampaikan Prabowo pada saat menyampaikan pernyataan pada 22 Juli yang lalu, agar massa pendukung dan konstituennya  diharapkan tenang, sambil menghormati proses yang sedang ditempuh melalui MK.

Presiden berharap, hal ini betul-betul dilaksanakan.

“Saya juga punya keyakinan dan harapan agar segala sesuatunya diproses dengan baik karena yang penting adalah regularitas demokrasi harus dapat kita jaga,” kata SBY.

Berpikir Jernih

Menurut Presiden SBY, dalam situasi seperti terjadi tgl 22 Juli lalu ataupun sekarang ini, sebaiknya, semua bisa berpikir jernih, dan juga saling hormat menghormati.

Pertama, lanjut SBY, keputusan KPU harus dihormati sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang mandiri dan independen.

“Artinya, kita mesti percaya kepada KPU, dan dengan demikian juga menghormati hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU,” tutur Presiden SBY.

Yang kedua, menurut SBY, masyarakat juga harus menghormati  keputusan KPU yang menyatakan Jokowi-JK sebagai pemenang dalam Pilpres kali ini.

“Kalau Pak Jokowi beserta tim pendukungnya bersyukur, bersuka cita dan merayakannya, itu wajar dan juga harus kita hormati, meskipun pada saat saya mengucapkan selamat melalui telepon saya sampaikan Pak Jokowi bersuka cita, tentu pasti dari Bapak dan tim pendukung. Tetapi bagus kalau juga ada tenggang rasa, dengan demikian situasi yang baik tetap dapat kita jaga. Pak Jokowi juga  memiliki pandangan yang sama, jadi saya senang,” terang SBY.

Presiden juga menegaskan, tetap menghormati Prabowo Subianto ketika merasa tidak bisa menerima hasil pengumuman KPU itu dan kemudian  akan membawanya ke MK.

“Ini pun tidak luar biasa karena itu dibenarkan dlm mekanisme yang kita miliki sesuai dengan UUD dan UU yang berlaku,” tuturnya.

Menurut Presiden SBY, yang penting kalau kita sudah saling hormat menghormati dalam situasi seperti kemarin itu, yang paling bijak tidak perlu ada komentar-komentar yang memperkeruh suasana, yang justru bisa memanaskan situasi yang ada.

Presiden mengaku, ia sendiri sangat hemat dalam mengeluarkan statemen, meskipun didorong-dorong melalui SMS atau melalui sosial media, untuk ikut memberikan komentar dan sebagainya.

“Saya pikir tidak perlu karena semuanya menurut pandangan saya semuanya dalam batas-batas yang wajar, tidak ada yang luar biasa,” tuturnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jaga Kedaulatan NKRI, Polda DIY Gandeng Gus Jaroh Antisipasi Paham Teroris

YOGYAKARTA-Segenap anggota Brigade Bintang 9 (BB9), Barisan Ansor Serbaguna (Banser),

RPI: Uang Suap di DPR Dibagi Sesuai Kuota Kursi

JAKARTA-Respublica Political Institute (RPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar