Gugatan Prabowo-Sandi Bermodal Bukti Sampah

Sunday 26 May 2019, 8 : 36 pm
by
Pengacara Petrus Bala Pattyona

Pasti Ditolak MK

Dari seluruh bukti yang berasal dari print berita online sudah pasti ditolak MK di sidang Pendahuluan, walau ada argumentasi dalam permohonan bahwa bukti-bukti lain tidak disodorkan agar demi keamanan dan tidak rusak.

Dalam persidangan di MK pengesahan seluruh bukti-bukti, yaitu Surat, Saksi, Ahli atau bukti elektronik dilakukan dalam Pemeriksaan Pendahuluan untuk dijadikan sebagai pedoman pembuktian. Sikap Pemohon yang menunda penyerahan bukti mengindikasikan sesungguhnya tidak ada bukti selisih suara dalam perhitungan berjenjang karena seharusnya melampirkan perhitungan selisih suara di berbagai TPS.

Bukti-bukti yang disodorkan beserta Petitum yang disampaikan jelas menyimpang dari hukum acara MK dan pasal 473-474 UU Pemilu maka seharus tak perlu ada pemeriksaan lanjutan dan alangkah baiknya diputuskan dalam proses dismisal bahwa permohonan tak memenuhi syarat.

Dalam Petitumnya Pemohon mengajukan 6 Permohonan yaitu: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU No. 987/PL.01.08/KPT/06/KPU/V/2019; 3. Menyatakan Paslon 01 melakukan pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan secara TSM 4. Mendiskualifikasi Paslon 01.; 5. Menetapkan Paslon 02 sebagai Presiden dan Wapres 2019-2024.

Bagaimana menetapkan Paslon 02 sebagai Presiden dan Wapres tanpa menyodorkan suatu data perhitungan?
Karena bukti-bukti yang disodorkan adalah dari print out media online yang dalam hukum acara MK tidak dikenal, sehingga sidang tak perlu dilanjutkan lagipersidangan ini.

Pembuktian tanpa menyajikan tabel selisih suara adalah sia-sia dan permohonan keberatan yang diajukan dapat dinilai sebagai permohonan basa basi untuk menutup malu dan propanda selama ini.

Penulis adalah Advokat Yang Sering Bersidang di MK

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Firli Bahuri: Seharusnya di Era Demokrasi Sudah Tak Ada Lagi Korupsi

JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menegaskan

Rupiah Melanjutkan Tren Pelemahan

JAKARTA-Pasar Asia  kemungkinan mixed  terlihat dari  index futurenya, sedangkan IDR