Digugat Newmont, SBY Instruksikan Cari Lawyer Terbaik

Friday 25 Jul 2014, 12 : 30 am
by
Chairul Tandjung

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta jajaran pemerintah agar bersikap tegas dan keras terhadap langkah hukum yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara, yang melayangkan gugatan arbitrase karena menolak ketentuan berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), terutama menyangkat larangan ekspor raw material mineral dan batubara (Minerba).

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pemerintah telah membentuk tim untuk menghadapi gugatan Newmon itu.

“Arahan presiden, Keppres tadi langsung ditanda tangani di depan kami. Keppres tentang penunjukan tim terkait dengan menghadapi gugatan Newmont ini dan petunjuk presiden adalah cari lawyer yang terbaik, pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi gugatan Newmont ini,” tegas Chairul Tanjung, seusai rapat terbatas (Ratas) Kabinet yang membahas masalah mineral dan batubara di kantor Preside, Jakarta, Kamis (24/7).

Hadir dalam ratas tersebut antara lain Wakil Presiden Boediono, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Chatib Basri, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.

Sebagaimana diketahui, di tengah upaya renegosiasi kontrak terkait dengan pelaksanaan UU No. 4/2019 itu, PT Newmont tiba-tiba melayangkan gugatan arbritase kepada Pemerintah RI.

Presiden SBY, kata Menko Perekonomian, merasa kecewa dengan langka yang dilakukan PT Newmont menggugat pemerintah RI. Bahkan Presiden SBY merasa PT Newmont tidak menghargai pemerintah Indonesia. “Mereka itu bekerja di atas Tanah Air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia,” kata CT.

Dalam ratas yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono itu, jelas CT, Presiden SBY  menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah yang dilakukan oleh tim renegosiasi pemerintah terkait dengan renegosiasi mineral dan batubara secara keseluruhan, dan menyampaikan agar jalankan hasil renegosiasi dengan sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, dan setuntas-tuntasnya.

“Jadi, artinya tentu habis negosiasi, kemudian harus ada yang harus di-follow up,  itu harus dilakukan secara cepat,” ujarnya.

Arahan Presiden SBY, lanjut CT, apabila ada aturan-aturan di Kementerian atau di pemerintah, intern pemerintah, ada ketentuan-ketentuan yang masih harus disempurnakan terkait dengan keputusan presiden ini, diminta segera dilakukan penyesuaian agar tidak terjadi nanti aturan-aturan yang tumpang tindih atau bertentangan satu dengan yang lain.

Menko Perekonomian menambahkan, Presiden SBY juga meminta agar Kementerian Keuangan mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk penerbitan KMK baru terkait dengan biaya keluaran yang ditujukan untuk perusahaan-perusahan yang sudah menyesuaikan diri dengan aturan UU Minerba maupun Peraturan Nomor 1 Tahun 2014.

“Presiden minta masalah ini dikomunikasikan secara baik kepada publik agar tidak sampai terjadi misunderstanding bahwa yang dilakukan oleh pemerintah RI adalah demi kepentingan negara R,I demi kepentingan kemajuan Indonesia, dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas CT.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengamat: Novel Baswedan dkk Mesti Tiru Anak Jokowi

JAKARTA-Pengamat Politik Universitas Mulawarman,  M.Taufik meminta Novel Baswedan dkk agar

OJK Cabut Ijin Usaha PT BPR Mega Karsa Mandiri-Depok

BANDUNG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan