Hadapi Pencucian Uang, Presiden Minta BI dan OJK Dilibatkan

Monday 21 Mar 2016, 7 : 58 pm
by
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Jusuf Kalla saat memimpin Ratas di Jakarta, Senin (21/3)

JAKARTA-Indonesia ditengarai sebagai surga bagi pencucian uang. Untuk itu, keterlibatan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting guna melakukan pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, ilegal trading, transfer pricing dan yang lain-lainnya.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terhadap aksi pencucian uang dan penggelapan pajak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3).

Selain dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ratas ini juga diikuti Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Maritim Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala PPATK M. Yusuf, dam Kepala BNN Budi Waseso.

Presiden meminta agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Sebab, pengawasan pada transaksi keuangan akan jauh lebih mudah apabila profil nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan. “Agar pelanggaran hukum terhadap tindak pidana pajak dan penggelapan uang dapat berjalan dengan baik, kunci utamanya  adalah sinergi yang baik antar kita, antar penegak hukum kita,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga berharap agar koordinasi yang lebih solid antara Pusat Pelaporan dana Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Kejaksaan dan juga Dirjen Pajak harus diintensifkan, khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.“Semua harus betul-betul bekerja secara sinergis di lapangan. Jangan sampai ada lagi egosektoral, sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum kita. Jangan sampai para penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi dilapangan tadi,” tegas Presiden.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan Ratas ini menyekapati sejumlah point penting.

Pertama, kata Seskab, Presiden Jokowi meminta kepada PPATK, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan tentunya karena ini ada turunan terhadap BNN dan BNPT untuk menggunakan data bersama. “Data bersama ini yang akan ditindaklanjuti sebagai tolak ukur untuk melihat objek pajak. Karena tadi dengan berbagai contoh, diberikan data awal tentunya yang paling utama selain dari Dirjen Pajak adalah dari PPATK,” jelas Pramono.

Kedua, lanjut Seskab, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Keuangan dan jajaran Dirjen Pajak untuk segera memperbaiki IT (Information Technology) yang ada dan terintegrasi. Sehingga dengan demikian, tidak ada lagi data-data yang bersifat manual yang berbeda-beda. “Dengan sitem IT yang terintegrasi ini, kami meyakini pasti meningkatkan Tax Ratio (rasio pembayar pajak). Karena Tax Ratio kita itu masih sekitar 11 persen. Bapak Presiden menginginkan dalam waktu ke depan Tax Ratio itu bisa ditingkatkan diatas 12-13 bahkan sampai 15 persen,” pungkasnya. (GAM)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menteri BUMN: Kita Ingin Pakai Vaksin Merah Putih

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih agar cepat
PT Samudera Indonesia Tbk

Laba Tumbuh, Budi Starch & Sweetener Bagi Dividen Interim Rp6 per Saham

JAKARTA-PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) berencana membagikan dividen