JAKARTA–Kalangan DPR meragukan kredibilitas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam mengusut dugaan korupsi proyek e-KTP. Alasannya lembaga anti rasuah itu dianggap tidak transparan dan terkesan mengada-ada. “Jadi, saya lebih percaya Gamawan Fauzi dibanding Agus Rahardjo. Apalagi dalam audit BPK 14 Juni 2014, tender e-KTP itu dinyatakan bersih, dan hanya ada potensi kerugiakan negara sebesar Rp 45,9 miliar,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam dialektika demokrasi “Perlukah Pansus e-KTP?” bersama pengamat Hukum Pidana TPPU Yenti Garnasih di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Tidak hanya itu, lanjut Fahri, pemegang proyek itu Mantan Mendagri Gamawan Fauzi yang dinilai bersih, berkomitmen dan malah mendapat Bung Hatta Awards. Apalagi Gamawan sudah memberi kesaksian dan tidak menerima apapun dari proyek tersebut.
Bahkan sebelum tender, Gamawan menggandeng 15 kementerian negara untuk mendapatkan kesepakatan agar proyek e-KTP ini sukses dan berjalan dengan baik karena akan digunakan untuk pemilu 2014. “Kini tiba-tiba Agus Rahardjo bilang ada kerugian negara Rp 2,3 triliun. Dari mana itu audit?” ungkap Fahri seraya mempertanyakan.
Sama dengan kasus Hambalang, KPK sibuk ngurus uang yang Rp 25 miliar (bukan uang APBN), sedangkan kerugian negara Rp 2,5 triliun malah tidak diurus. Demikian pula skandal bank Century. “KPK banyak menyebut nama-nama yang diduga terlibat. Tapi, sampai sekarang yang dipidana hanya Budi Mulya dan Robert Tantular yang tak mengerti soal baillout. Lalu, nama-nama yang lain kemana?” tanya politisi PKS ini kecewa.