Hanura Tetap Kritisi Calon Ketua Komisi III DPR

Monday 7 Oct 2013, 7 : 11 pm
Ilustrasi

JAKARTA–Pasca mundurnya calon Ketua Komisi III DPR, Ruhut Sitompul tidak berarti sikap kritis terhadap calon ketua Komisi III DPR lainnya akan tumpul.

“Kami konsisten untuk mendesak pemilihan Ketua Komisi III sesuai mekanisme,” kata Ketua Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding di Jakarta, Senin,(7/10).

Menurut Sudding, Fraksi Partai Hanura tetap menegaskan, syarat untuk menjadi Ketua Komisi III haruslah memiliki kapabilitas dan integritas.

“Tentu saja, seorang ketua komisi harus memiliki pengetahuan yang cukup karena komisi ini membidangi hukum,” tambahnya.

Oleh sebab itu, sambung Sudding, siapapun nama yang diajukan, rekam jejak dan kemampuannya bakal dibedah dan dicermati.

“Apalagi sudah banyak agenda sidang menanti untuk dibahas. Sidang tentang RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentu membutuhkan wawasan dan kemampuan yang lebih dari cukup,” jelasnya.

Soal mekanisme seseorang menjadi ketua komisi, anggota Komisi III ini, mengingatkan hal itu harus kembali ke aturan.

Sesuai UU MD3 Pasal 52 soal Tata Cara Pemilihan Pimpinan pimpinan komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Dalam hal pemilihan pimpinan komisi berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” imbuhnya sambil mengutip ayat 6 UU tersebut.

Don't Miss

Bank DKI Dukung Transaksi Non Tunai Pembayaran Ambulans Gawat Darurat

JAKARTA-Bank DKI mendukung sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas

Hanura: KPK Harus Merespon Dugaan Mahar Kampanye Sandiaga

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bawaslu tidak boleh bersikap pasif