JAKARTA-Alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dikritik sejumlah pihak. Fokus utama kritik adalah kenaikan anggaran Covid 19 secara tiba-tiba tanpa basis perhitungan yang memadai.
Hal ini membuktikan pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam mengelola angaran negara.
“Desain anggaran Covid 19 kacau balau. Suka-suka Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saja,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (17/6).
Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak COVID-19 dari Rp677,2 Triliun menjadi Rp695,2 Triliun yang akan dialokasikan pada pos pembiayaan korporasi serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Sri Mulyani merinci total anggaran Rp695,2 Triliun itu terdiri dari kesehatan Rp87,55 Triliun, perlindungan sosial Rp203,9 Triliun, insentif usaha Rp120,61 Triliun, UMKM Rp123,46 Triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 Triliun, serta sektoral K/L dan pemda Rp106,11 Triliun.
“Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet bahwa ada tambahan belanja dibanding di Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020. Beberapa biaya penanganan Covid-19 ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Selasa, 16 Juni 2020.














