Harga Minyak Internasional Melonjak, Pemerintah Harus Hati-Hati

Wednesday 13 Jun 2018, 12 : 38 am
Ilustrasi

JAKARTA-Kalangan DPR RI  mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi lonjakan harga minyak mentah internasional.

Seperti diketahui, asumsi makro APBN 2018 menetapkan harga minyak mentah internasional sebesar 48 USD/barel namun harga saat ini sudah menyentuh angka 70 USD/barel.

“Jadi menjadi pilihan pemerintah, menaikkan harga minyak dalam negeri ? Menaikan subsidi agar harga tidak naik? Atau membiarkan tergerusnya keuangan pertamina dan tidak dapat melakukan investasinya ? Atau ada jalan lain ? Semua menjadi pilihan pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron  di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Meski demikian, Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan pemerintah ihwal naiknya harga input produksi tak harus dibarengi dengan naiknya harga jual minyak kepada rakyat.

Sebab, negara harus hadir untuk mensejahterakan rakyat dan mengesampingkan hukum pasar, salah satunya bisa melalui subsidi.

“Tetapi dalam sebuah negara Pancasila dimana harus menjamin keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, maka mekanisme subsidi menjadi penting dan sah menurut Undang-Undang, agar tidak terjadi kenaikan harga jual meskipun input produksinya naik,” katanya.

Selain itu, dengan memberikan subsidi, pemerintah juga bisa menjaga daya beli masyarakat.

“Artinya pemerintah menganggap pentingnya menjaga daya beli masyarakat, utamanya masyarakat yang tidak mampu, sehingga dapat menjaga konsumsi publik lebih meningkat sebagai salah satu instrumen pertumbuhan,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

EPS JRPT di Semester I Turun Jadi Rp28,68/Lembar

JAKARTA-PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) pada periode yang berakhir
Perkembangan digital yang pesat turut memengaruhi cara korporasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beroperasi di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor keuangan dan perbankan

DBS Treasures Private Client Perkuat Solusi Manajemen

JAKARTA- DBS Treasures Private Client pada tahun ketiga kehadirannya di