JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama (Tbk), karena harga saham perseroan tetap meningkat signifikan setelah Bursa menilai harga dan aktivitas saham BAJA berada di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Berdasarkan pengumuman BEI, mulai Sesi I perdagangan Senin, 12 Oktober 2020, Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdaganga saham BAJA di pasar reguler maupun di pasar tunai.
Keputusan suspensi saham BAJA yang dilakukan BEI ini disebutkan sebagai langkah cooling down.
“Penghentian sementara perdagangan saham BAJA tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BAJA,” demikian disebutkan dalam pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.
BEI berharap, para pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Saranacentral Bajatama.
Pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2020, harga BAJA ditutup di level Rp128 per lembar, padahal di 9 November 2020 harga saham masih berada di level Rp57 per lembar.