Hasilkan Produk Substitusi Impor, Kemenperin Pacu Industri Refraktori

Friday 8 Nov 2019, 6 : 34 pm
by
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Jumat (8/11).

Untuk itu, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Dalam menghadapi tantangan sebagai akibat dari perdagangan bebas serta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya sektor industri yang berdaya saing tinggi dengan menciptakan iklim usaha yang atraktif,” tuturnya.

Guna meningkatkan daya saing industri nasional, Kemenperin telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain membuat regulasi technical barrier untuk melindungi industri sebagai upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, serta penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OCBC NISP Kucuri Kredit Rp 1,3 T ke PT Samudera Indonesia

JAKARTA-Bank OCBC NISP kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan nasabah

Permudah Kepengurusan RT, Bank DKI Luncurkan Fitur JakErte di Aplikasi JakOne Mobile

JAKARTA-Bank DKI kembali menghadirkan solusi melalui layanan digital bagi masyarakat