Hendardi: Pemeriksaan Mantan Ketum Gafatar, Melanggar HAM

Monday 1 Feb 2016, 2 : 31 am
by
Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Manurung

JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Manurung sangat keliru karena keyakinan bukanlah domain hukum. “Keyakinan tidak bisa diadili dan negara tidak memiliki kewenangan,” tegas Hendardi di Jakarta, Minggu (31/1).

Menurutnya, Jaksa Agung mesti belajar dari kriminalisasi yang dilakukan oleh negara atas keyakinan warga negara. “Kasus Lia Eden misalnya, berapa kali pun dia dipenjara, kalau bukan atas kemauan sendiri maka tidak akan berubah juga keyakinannya’” tuturnya.

Ini artinya sia-sia saja mengadili pikiran dan keyakinan orang. Justru mengadili keyakinan orang itu merupakan pelanggaran HAM. Karenanya, dia meminta Negara, khususnya Polri dan Kemendagri sebaiknya fokus pada perlindungan warga negara. “Karena apapun keyakinannya, mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama,” tegasnya.

Sebelumnya, Mahful mendatangi gedung bundar Kejaksaan utnuk menjelaskan kepada Kejaksaan bahwa Gafatar bukan ormas agama. “Dalam rangka membereskan informasi, kami terima kasih bisa menjelaskan kalau Gafatar bukan ormas agama,” ujar Mahful.

Mahful juga menegaskan Gafatar sudah bubar sejak 15 Januari 2016 lalu dan tidak memiliki niat untuk membuat negara. Karena itu, dia berharap Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) dapat mengambil sikap yang bijak dan adil.

Selain itu dia berharap agar aset-aset yang dimiliki warga eks Gafatar dapat dikembalikan. “Saya minta aset-aset kami supaya dikembalikan kepada kami, baik aset bergerak dan tidak bergerak,” ujar Mahful.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jalani Sidang Perdana, 3 Orang Terduga Pemalsuan Merek PT MGI Terancam Denda Rp 200 Juta

JAKARTA-Sidang perdana kasus tindak pidana pemalsuan merek atas kalung pendant

Investor Ritel Bangkit, Nilai Transaksi Mirae Asset Capai Rp227 Triliun

JAKARTA-PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai, minat investor ritel untuk