IKM Berkontribusi 60% Serapan Total Tenaga Kerja Industri

Thursday 11 Jul 2019, 12 : 58 am
by
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih

JAKARTA-Industri manufaktur memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal seiring dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Tidak hanya sumbangsih dari investor skala besar, pertumbuhan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja manufaktur.

“Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau sebesar 60 persen dari total pekerja di sektor industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (8/7).

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp199,1 triliun, naik menjadi Rp222,3 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,53 juta orang pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4 persen.

Peningkatan investasi tersebut, di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut.

Gati mengemukakan, IKM merupakan sektor mayoritas atau yang mendominasi dari jumlah populasi industri manufaktur di Indonesia. Kontribusinya hingga 99 persen dari semua unit bisnis di sektor industri.

“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” ungkapnya. Apalagi, IKM dinilai sebagai sektor yang tangguh dalam menjalankan usahanya di tengah kondisi perekonomian global yang kurang stabil.

Gati pun optimistis, investasi sektor industri di Tanah Air akan semakin menggeliat karena komitmen pemerintah yang terus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Misalnya, kebijakan kemudahan izin usaha serta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal.

“Dalam kurun empat tahun terakhir, Ditjen IKMA telah banyak melakukan pembinaan kepada pelaku IKM nasional melalui berbagai program dan kegiatan strategis seperti peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM, restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta e-Smart IKM,” sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PGI Bela Novel Cs, IPW: Ini Bukan Persoalan Agama

JAKARTA-Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta

DPR Perjuangan RUU PPM Masuk Prolegnas 2015

JAKARTA-Komisi IX DPR mengaku terus memperjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Media