Impelementasi Qanun LKS, BNI Syariah Buka 7 KCP di Provinsi Aceh

Thursday 17 Oct 2019, 5 : 38 pm
by
BNI Syariah atas dukungan BNI Group menjadi first mover pendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sebagai tandanya, hingga 14 Oktober 2019 BNI Syariah telah membuka 7 Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Provinsi Aceh dan memperkuat jaringan melalui 24 layanan syariah di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh. Hal ini sesuai dengan komitmen dan dukungan BNI Syariah terhadap berlakunya Qanun Provinsi Aceh No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam rangka mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah mempunyai beberapa program menarik. Untuk periode 1 September 2019-31 Desember 2019 ada delapan program diantaranya Semarak Berkah Hasanah, yaitu hadiah paket umroh senilai Rp 20 juta dan ekstra Rp 5 juta dengan setoran awal atau top up saldo tabungan untuk 27 nasabah pertama; Diskon Resto, yaitu diskon sampai 25% transaksi menggunakan Hasanah Debit.

Reward Umroh Hasanah, yaitu hadiah umroh untuk 6 nasabah pembiayaan terpilih BNI Griya iB Hasanah dengan nilai pembiayaan minimal Rp 150 juta; Direct Gift, yaitu hadiah barang elektronik nasabah pembiayaan BNI Griya, BNI Multiguna & BNI Fleksi iB Hasanah dengan nilai pembiayaan minimal Rp 150 juta; Hadiah Optima Prima, yaitu pilihan hadiah/wakaf qur’an untuk membuka rekening atau top up tabungan BNI Prima iB Hasanah senilai Rp 250 juta.

Assesment Al-Fatihah, yaitu hadiah langsung assessment surat Al-Fathihah untuk 200 nasabah pertama yang mengajukan pembiayaan; Hadiah Tabungan Haji, yaitu hadiah tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk 10 orang terpilih dengan akumulasi transaksi BNI iB Hasanah Card minimal Rp 1 juta; dan Hadiah Cashback dan Wakaf, yaitu cashback Rp 200 ribu dan hadiah wakaf Rp 100 ribu dengan akumulasi transaksi BNI iB Hasanah Card minimal Rp 1 juta.

Untuk periode program Juli-Desember 2019 ada dua program yaitu Hadiah Wakaf Qur’an, yaitu pembukaan tabungan dengan setoran awal minimal Rp 1 juta atau top up saldo minimal Rp 2 juta; dan Hadiah Wakaf Hasanah, yaitu pembiayaan BNI Griya, BNI Multiguna & BNI Fleksi iB Hasanah dengan nilai minimal Rp 100 juta.

Program 1 Agustus-31 Desember 2019 ada dua program yaitu Hadiah Voucher Ngopi, yaitu senilai Rp 25 ribu dengan membuka tabungan tanpa setoran awal minimal; dan program Gimmick Hasanah, yaitu membuka tabungan dengan setoran awal minimal Rp 500 ribu kecuali tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Strategi Komunikasi Parpol Tak Efektif Menjaring Suara

JAKARTA-Hasil quick count atau hitung cepat sudah menghasilkan tiga besar

IHSG Kembali Berakhir Menguat 0,2% di Level 7.433,315

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia