Implementasi BPJS Terancam Molor

Monday 23 Sep 2013, 5 : 12 pm
Rieke Dyah Pitaloka

JAKARTA-DPR menuding pemerintah terkesan lambat dan bahkan tidak serius membahas persiapan implementasi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Alasannya, beberapa kali undangan rapat untuk membahas BPJS ini selalu gagal. “Rapat kerja Komisi IX  DPR RI membahas implementasi BPJS kembali dibatalkan mendadak oleh Pemerintah,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka di Jakarta, Senin,(23/9).

Terkait pembatalan rapat BPJS itu, Rieke mendesak Presiden SBY agar serius dan bersungguh-sungguh menjalankan implementasi UU 24/2011 Tentang BPJS.

Selain itu juga, sambung Rieke, mendesak Kementerian terkait terutama Menkes dan Menakertrans agar menyelesaikan instrumen peraturan pelaksana berupa Perpres maupun PP sesuai dengan amanat UU dan tepat waktu. “Mendesak Transformasi Kelembagaan yang tengah berjalan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” paparnya.

Menurut Rieke, gagalnya rapat hari ini, Senin,(23/9) dibatalkan oleh pihak pemerintah dengan alasan Menkes ada rapat koordinasi dan Menkeu ada rapat terkait  APEC. “Padahal DPR, pada Senin, 23 September 2013 pukul 10.00 WIB berdasarkan undangan Sekretariat Komisi IX bernomor PW/09621/DPR RI/IX/2013 diagendakan rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Keuangan RI dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional(DJSN) membahas implementasi BPJS terutama persiapan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Diakui Rieke, pembatalan berkali-kali rapat Panja BPJS maupun rapat kerja Komisi jelas mengancam implementasi BPJS ke depan. Karena transformasi beserta instrumen peraturan pelaksana UU 24/2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial batas akhir tenggat waktu diterbitkannya peraturan pelaksana berupa PP dan Perpres  untuk BPJS Ketenagakerjaan adalah 25 November 2013.

Sebelumnya peraturan pelaksana untuk BPJS Kesehatan yang tenggat waktunya adalah 25 November 2012 telah diterbitkan  yaitu PP 101/2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran dan Perpres 12/2013 Tentang Jaminan Kesehatan namun substansi dan materinya tidak sejalan dengan UU dan tidak implementatif sehingga kembali atas desakan Komite Aksi Jaminan Sosial(KAJS) akhirnyan sekarang dalam proses direvisi. **can

  

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengamat: Ganjar Ambil Keputusan Politik Tepat Melawan Penolak Semen Rembang

JAKARTA-Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo diminta tidak perlu khawatir

Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mabar Segera Sosialisasi Larangan Konvoi

LABUAN BAJO – Polres Manggarai Barat (Mabar) NTT segera melakukan