Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Masih Rendah

Friday 5 Dec 2014, 9 : 20 pm
by

JAKARTA-Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. Hal ini terkait penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) pada 2014 yang masih tergolong dalam kategori menengah rendah. Secara nasional nilai IPK berada di posisi 55,50.

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan diperlukan sinergitas yang lebih baik dari pemerintah pusat dan daerah untuk membenahi indeks ketenagakerjaan ini. “Indeks secara nasional masih di kategori menengah rendah. Indeks diukur dari sembilan indicator utama,” katanya.

Dia mengatakan, nilai Indeks pembangunan ketenagakerjaan tergolong rendah karena dari 34 provinsi baru satu provinsi yang masuk kategori menengah atas. 26 provinsi masuk kategori menengah bawah dan enam provinsi masuk kategori rendah. Sedangkan Kalimantan Utara belum bisa diukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan.

Hanif menerangkan, dari kesembilan indicator tersebut ada beberapa indicator yang indeksnya relatif rendah. Seperti pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi dan lingkungan kerja. Dengan melihat hasil indeks pembangunan tersebut, dia mengakui, pekerjaan yang mesti diberesi masih banyak dan perlu perhatian serius.

karena itu, Hanif meminta itu para pimpinan unit teknis di kementerian harus mendukung provinsi yang indeksnya rendah. Serta para pemangku kepentingan di daerah lebih memprioritaskan indicator yang rendah. Sehingga pembangunan ketenagakerjaan sejalan seirama di seluruh bidang dan daerah. “Seluruh stakeholder diminta meningkatkan daya saing tenaga kerja dengan melakukan pelatihan berbasis kompetensi. Daya saing juga bisa ditingkatkan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi kepada para tenaga kerja dan pencari kerja. Selain itu indeks juga bisa ditingkatkan dengan melaksanakan penempatan kerja dan memfasilitasi pemberian kemudahan pencari kerja dengan bursa kerja,” katanya.

Hanif juga menghimbau agar menciptakan sistem hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Dengan meningkatkan posisi tawar pekerja sehingga sejajar dengan pengusaha dalam proses negosiasi bipartit. “Pengawasan ketenagakerjaan pada pemangku kepentingan dengan mengedepankan langkah persasif hingga penegakan hukum,” ungkapnya.

Menaker juga meminta untuk menghilangkan ego sektoral dan melakukan koordinasi antara stake holder terkait agar kinerja pembangunan bidang ketenagakerjaan dan Transmigrasi dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Sinergitas program dan kegiatan antara pusat dan daerah pun perlu dimantapkan kembali dengan tidak ada tumpang tindih. apabila dikelola dengan baik, maka pemda akan memperoleh penilaian IPK yang baik yang bisa bisa menjadi acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu (trigger) agar melaksanakan pembangunan secara optimal ketenagakerjaan secara optimal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Respons Usulan Kementerian BUMN, Sejumlah Ekonom Nilai BBTN Layak Terima PMN

BBTN Realisasikan Penyaluran Subsidi Bunga dari Program PEN Senilai Rp2,49 Triliun

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) hingga akhir Kuartal

Peluang Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi

Oleh: Freddy Tedja Pasar modal Indonesia terus menunjukkan arah positif