Indonesia Belum Jadi Negara Gagal

Monday 1 Jul 2013, 2 : 08 pm
by

JAKARTA-Indonesia tidak akan menjadi negara gagal hanya karena pendapatan perkapita belum mencapai level tingkat minimal untuk disebut sebagai negara berpendapatan tinggi, yaitu US$12.476. Sebab kriteria disebut negara gagal bukan pada capaian tingkat pendapatan perkapita pada tingkat tertentu.

Menurut pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Hidayatullah Muttaqin, disebut negara gagal jika telah terjadi “kleptokrasi”, yaitu terjadi berbagai bentuk korupsi secara sistemik di semua cabang kekuasaan; ketidakmampuan negara memberikan jaminan keamanan, pekerjaan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat; hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah; terjadinya konflik horizonal; dan kuatnya dominasi serta pengaruh asing baik dalam perekonomian maupun dalam bidang kehidupan lainnya. “Dengan kata lain dikatakan negara gagal bila kita belum mampu meraih kemerdekaan hakiki baru secara de jure,” kata dia.

Kendati demikian jelas dia, “Middle Trap” menjadi ancaman bagi negara berkembang seperti Indonesia. Penyebabnya paradigma pembangunan dan kebijakan ekonomi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, liberalisasi ekonomi, ketergantungan pada hutang untuk membiayai APBN, ketergantungan pada investor asing untuk menggerakkan ekonomi maupun untuk kebutuhan teknologi.

Negara berkembang terjebak dalam “middle trap” karena mereka tidak mengembangkan perekonomian secara mandiri, tidak memiliki dan mengembangkan industri basis atau industri strategis yang sarat teknologi tinggi, mengabaikan riset dan dunia pendidikan, membiarkan sumber daya alam dieksploitasi habis-habisan oleh investor dalam dan luar negeri.

Untuk itu pemerintah jangan mengedepankan paradigma yang berorientasi pertumbuhan. Sebab resikonya besar sekali. Pertama perekonomian tumbuh tetapi ditopang oleh sektor non riil dan konsumsi, bukan sektor produktif sehingga rentan terhadap krisis ekonomi.

Dia mengatakan, perekonomian tumbuh dan berhasil melewati klasifikasi “lower middle income” menjadi “upper middle income” tetapi pertumbuhan itu semu. Sebab pertumbuhan tidak dinikmati masyarakat banyak kecuali kelompok yang disebut “kelompok 1%”. “Perekonomian tumbuh tetapi pendapatan perkapita yang dicapai tidak menggambarkan terjadinya pemerataan pendapatan. Yang terjadi justru ketimpangan semakin lebar,” imbuh dia.

Lebih lanjut dia mengatakan perekonomian tumbuh dan pendapatan perkapita terus naik tetapi tidak mampu mencapai tingkat “high income” hingga akhirnya mandeg. Yang terjadi justru ekonomi semakin tidak mandiri di mana sektor-sektor perekonomian dikuasai dan dieksploitasi asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Infrastruktur Penataan Kawasan Wisata Likupan Telan Rp499 Milar

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020

Indonesia Dukung Penguatan Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur