Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama Sektor Industri Prioritas 4.0

Friday 28 Jun 2019, 12 : 25 pm
by

JAKARTA-Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kerja sama bilateral dengan Korea Selatan di berbagai bidang terutama di sektor industri, baik itu peningkatan perdagangan maupun investasi.

Guna membuka peluang sinergi lebih besar di antara kedua negara ini, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MoTIE) Korea Selatan, Sung Yun Mo.

“Pertemuan ini untuk follow up leaders’ meeting, yang juga menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2017 lalu,” kata Menperin seusai pertemuan tersebut di Seoul, Rabu (26/6) waktu setempat.

Secara umum, menurut Airlangga, pada sektor bisnis dan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan telah membuat banyak kemajuan. Beberapa kerja sama strategis yang sudah dilakukan meliputi joint task force untuk mempromosikan kerja sama ekonomi.

“Kami memiliki Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement di 2019 yang menargetkan perdagangan bilateral hingga USD30 miliar pada 2022 mendatang,” imbuhnya.

Menurut Airlangga, saat ini Kementerian Perindustrian telah memiliki total 10 kesepakatan kerja sama internasional dengan berbagai mitra di Republik Korea. Keenam kesepakatan itu di antaranya merupakan kerja sama antara unit di lingkungan Kemenperin dengan lembaga pemerintah di Korea.

“Secara umum, tingkat implementasi kerja sama Kemenperin dengan mitra di Republik Korea sangat baik, yaitu sembilan dari 10 kesepakatan telah terimplementasikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama lanjutan antara Kemenperin dengan Dewan Riset Nasional untuk Ekonomi, Kemanusiaan, dan Ilmu Sosial atau National Research Council for Economic, Humanities, and Social Sciences (NRC) Korea Selatan.

“Ini sebagai perjanjian turunan MoU terkait industri 4.0 yang telah ditandatangani pada 10 September 2018,” tuturnya.

Menperin menjelaskan, kerja sama lanjutan tersebut akan memfasilitasi penempatan tenaga ahli teknis, termasuk menyelenggarakan implementasi industri 4.0 yang bakal dilakukan di lima sektor industri, yakni otomotif, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, kimia, dan elektronik.

“Sebagai follow up MoU, tadi kami menandatangani perjanjian kerangka kerja sama teknis dengan NRC,” ujarnya.

Menperin juga menjelaskan perkembangan investasi industri asal Korea Selatan di Indonesia. Contohnya, perusahaan industri baja Posco yang telah berinvestasi dalam empat tahun terakhir untuk memproduksi 3 juta ton baja dari proses blast furnace hingga slab.

“Kami sedang diskusikan roadmap 10 juta baja di Cilegon untuk tahun 2025, selanjutnya membangun downstream industri dengan produk seperti CRC,” paparnya.

Sementara itu, di industri kimia, Lotte Chemicals telah melakukan ground breaking pabrik dengan nilai investasi USD4 miliar.

“Diharapkan pabrik ini beroperasi pada tahun 2020. Sementara itu, kami berdisuksi dengan Hyundai Motor Corporation tentang rencana investasinya di Indonesia. Pada prinsipnya, kami memberikan dukungan untuk investasi ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kemenperin terus mendukung peningkatan kolaborasi di lima sektor industri sesuai prioritas Making Indonesia 4.0 untuk melakukan kerja sama yang lebih mendalam.

“Salah satu pertimbangannya adalah pasar ponsel Indonesia yang sebesar 60 juta. Selain itu, ekonomi digital sangat berkembang di Indonesia dengan didukung generasi muda,” papar Menperin.

Airlangga berpendapat, kerja sama Korea dan Indonesia dapat dilakukan untuk mendalami struktur industri, terutama untuk mendukung industri ponsel dan IoT. Apalagi, dengan kondisi persaingan dagang saat ini, terdapat beberapa industri peralatan telekomunikasi yang berlomba untuk pasar 5G, termasuk perusahaan asal Korea.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

HARDJUNO WIWOHO

Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana

SURABAYA – Penegakan hukum terhadap kejahatan yang merugikan keuangan negara di

Perlu Pembenahan Sektor Hulu di TKI

JAKARTA-Keberadaan Panja RUU Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di