Selanjutnya, pada pertemuan dimaksud terdapat juga beberapa dokumen yang disepakati untuk diadopsi oleh Negara Anggota ASEAN, yakni antara lain Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan; Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya; Transportasi Multimoda; ASEAN Green Ship Strategy; Inisiatif Baru di bawah Kemitraan Transportasi ASEAN-Jepang (AJTP).
Selain ituPelatihan Perencanaan Implementasi Sistem Satelit Navigasi Global; Penelitian Bersama tentang Pemeliharaan Jembatan untuk Koridor Lintas-Batas ASEAN; Perpanjangan Pelatihan Operator VTS; Peningkatan Aksesibilitas ke Angkutan Umum untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia; dan Bukti Konsep (PoC) tentang Solusi TIK untuk pengendalian Kendaraan yang berlebih muatan.
Pada sela-sela pertemuan ATM ke-25, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan juga mengadakan Pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Vietnam.
Dalam pertemuan ini dibahas mengenai konektivitas udara antara Indonesia dan Vietnam, salah satunya permohonan dukungan slot time bagi Badan Usaha Angkutan Udara Nasional secara timbal-balik dalam melaksanakan penerbangan ke/dari Vietnam. Lalu juga dibahas permohonan dukungan untuk dapat saling mengisi kebutuhan pilot di kedua negara khususnya fresh graduate pilot sebagai sesama Negara Anggota ICAO.
“Indonesia juga menawarkan kepada Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam apabila ingin melakukan validasi sekolah pilot Indonesia, sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak,” tambah Djoko.