Industri Keuangan Indonesia Bisa Ekspansi Usaha ke Malaysia

Tuesday 2 Aug 2016, 1 : 12 am
by
photo dok antaranews.com

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) sebagai bagian penerapan Asean Banking Integration Framework (ABIF).\
Perjanjian Bilateral ini ditandatangani oleh  Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad bersama Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Datuk Muhammad bin Ibrahim, disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Pertemuan Konsultasi Tahunan Indonesia dan Malaysia ke-XI di Istana Merdeka Jakarta, Senin (1/8).

Perjanjian bilateral tersebut bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank yang memenuhi persyaratan tertentu (Qualified ASEAN Bank/QAB) di yurisdiksi masing-masing, berdasarkan prinsip timbal balik yang seimbang.

Adapun cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur dalam perjanjian ini adalah terkait dengan proses perizinan QAB, antara lain: Pertama, Malaysia akan mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi perbankan Indonesia di Malaysia, Kedua, Indonesia akan mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi perbankan Malaysia di Indonesia, termasuk di dalamnya kelompok institusi perbankan Malaysia yang telah ada di Indonesia dan Ketiga, Perjanjian meliputi ketentuan pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan usaha bank, permodalan dan penjaminan dana nasabah.

Dalam sambutannya, Muliaman mengatakan perjanjian bilateral ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Heads of Agreement (HoA) antara BNM, Bank Indonesia, dan OJK dalam rangka ABIF pada tanggal 31 Desember 2014, yang kemudian menjadi bagian dari komitmen kedua negara pada Protokol Keenam ASEAN Framework Agreement on Services-Financial Services Liberalisation (AFAS-FSL) yang saat ini sedang dalam proses ratifikasi di Indonesia. “Penandatanganan perjanjian bilateral ini merupakan kesepakatan strategis terutama untuk meningkatkan peran perbankan lokal di ASEAN sebagaimana spirit yang diusung pada ABIF. Melalui penandatanganan perjanjian bilateral ini pelaku industri jasa keuangan khususnya perbankan dapat memanfaatkan peluang kesempatan ini dengan mengembangkan ekspansi usahanya di Malaysia,” katanya.

OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RRT Terlibat Pembangunan KA Cepat di Indonesia

JAKARTA-Pemerintahan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memastikan keterlibatan mereka dalam pembangunan

Pemilik Rekening Rp2 Miliar Naik 1,41%

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis data simpanan nasabah dengan nilai