Industri Perbankan Syariah Diprediksi Naik 40 %

Monday 25 Nov 2013, 2 : 28 pm
antaranews.com

JAKARTA-Pertumbuhan aset industri keuangan syariah pada 2014 diprediksi mencapai 40 %, jauh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan industri keuangan konvensional yang rata-rata 15-20 % per tahunnya. “Tahun depan bisa di atas 35 % sampai 40 %, permintaannya masih besar sekali dan prospeknya bagus di Indonesia,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin,(25/11).

Menurut mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dalam lima tahun terakhir total aset lembaga keuangan syariah tumbuh hingga 6,5 kali lipat.  Pada 2007, total aset lembaga keuangan syariah sebesar Rp38 triliun, di mana aset perbankan syariah dan IKNB syariah menyumbang masing-masing Rp36 triliun dan Rp1,9 triliun.

Sementara itu, pada 2012 total aset lembaga keuangan syariah mencapai Rp240 triliun, di mana aset perbankan syariah dan IKNB syariah berkontribusi masing-masing Rp199,7 triliun dan Rp47,5 triliun.

Lebih jauh kata Firdaus lagi, Pertumbuhan perbankan syariah makin bagus. Bahkan lembaga keuangan syariah bisa tumbuh 35 %, jauh di atas pertumbuhan lembaga keuangan konvensional. “Semua sektor, di perbankan syariah lebih besar (pertumbuhannya) dibanding perbankan konvensional, asuransi dan pegadaian juga begitu,” ujarnya

Firdaus menambahkan, pemahaman masyarakat serta kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi turut mendorong semakin berkembangnya industri keuangan syariah di Tanah Air. Selain itu, lanjutnya, OJK juga akan memberikan insentif bagi pelaku industri keuangan syariah yang ikut mengembangkan lembaga keuangan syariah di Indonesia. “Insentif itu misalnya mendirikan lembaga keuangan syariah relatif modalnya lebih rendah dibanding mendirikan yang konvensional,” jelasnya

Terkait dengan regulasi bagi indsutri keuangan syariah, Firdaus mengatakan OJK akan mengatur dan memperkuat lembaga keuangan syariah dengan regulasi tersendiri karena pengaturan lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. “Dulu kan memang sudah ada (regulasinya) nantinya tentu kita lihat, untuk mendorong pertumbuhan IKNB kan banyak. Dulu kan kita mengenal perbankan dan asuransi, sekarang sudah banyak, ada pembiayaan syariah, pegadaian syariah, dan modal ventura syariah. Mereka sudah berusaha di pasar, tentunya kita akan memperkuat regulasinya di bidang ini,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Harus Memperpanjang dan Memperkuat Inpres Moratorium Sawit Sebagai Wujud Komitmen Perbaikan Tata Kelola Sawit

Presiden Harus Memperkuat Inpres Moratorium Sawit

JAKARTA-Inpres Moratorium Sawit merupakan instrumen penting yang memberi peluang besar

Teknologi Reklamasi Belanda Masih Cocok Untuk Jakarta

JAKARTA-Pakar lingkungan hidup dari Universitas Indonesia (UI), Firdaus Ali mengatakan