Ini 8 Orang Stafsus Wapres Ma’ruf Amin Periode 2019-2024

Monday 25 Nov 2019, 6 : 33 pm
by
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengumumkan 8 Staf Khusus (Stafsus) yang akan membantunya dari beberapa bidang. Pengumuman 8 orang staf khusus itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (25/11).

“Saya menyampaikan salam dari Pak Wapres bahwa beliau baru saja memanggil seluruh staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden, ada 8 orang staf khusus,” kata Masduki.

Dia mengatakan, para staf khusus itu diangkat berdasarkan bidang mereka masing-masing yang sesuai nomenklatur dan peraturan sebelumnya sejak era Wapres Jusuf Kalla.

8 Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024:

1. Mohamad Nasir.
Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi

2. Satya Arinanto.
Staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum

3. Sukriansyah S Latief.
Mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Investasi

4. Lukmanul Hakim.
Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan

5. Muhammad Imam Aziz.
Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, yang akan menangani pemberdayaan masyarakat, masalah kemiskinan, isu-isu HAM

6. Robikin Emhas.
Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga

7. Masduki Baidlowi.
Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi

8. Masykuri Abdillah.
Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Umum

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kasus Positif COVID-19 Meroket, Kegiatan Masyarakat Dibatasai Mulai 11-25 Januari 2021

JAKARTA-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat

Pemerintah Berencana Sederhanakan Tiga ‘Kartu Sakti’

JAKARTA-Pemerintah berencana menyederhanakan  3 (tiga) ‘kartu sakti’ yaitu ialah Kartu