Ini Alasan Amnesti Pajak Berjalan Lambat Versi Gus Sholah

Wednesday 14 Sep 2016, 8 : 24 pm
by
Solahuddin Wahid

JAKARTA-Tax Amnesty harusnya dilihat sebagai hak yang akan digunakan semua wajib pajak untuk melaporkan kekayaannya karena di situ ada unsur “pengampunan”. Tetapi pada kenyataannya, pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat dan ada kemungkinan target tak tercapai.

Ini alasan mengapa pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat versi KH Salahuddin Wahid, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang yang terungkap dalam dalam pertemuannya dengan AM Putut Prabantoro, Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), di Jakarta,  Rabu (14/9).

“Pertanyaan utama dan pertama yang harus diajukan adalah mengapa pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat dan target yang tercapai jauh dari yang diharapkan? Padahal khan di situ ada pengampunan pajak bagi para wajib pajak terutama yang uangnya parkir di luar negeri ? Kalau kata lambat tidak tepat dipakai, saya cenderung mengatakan, berjalan tidak semestinya,” ujar Gus Sholah.

Menurut Gus Sholah, faktor utama penyebab lambatnya pelaksanaan tax amnesty adalah sosialisasi  informasi yang kurang tepat dan benar mengenai tax amnesty kepada wajib pajak. Ada banyak distorsi informasi terkait tax amnesty di media sosial yang menyebabkan wajib pajak merasa kebingungan untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Bahkan ada kemunculan rasa takut wajib pajak bahwa tax amnesty terkesan sebagai pintu masuk untuk menghukum orang.

Selain itu, ditambahkan oleh sesepuh Nahdlatul Ulama itu bahwa dalam pelaksanaan amnesty ada  kesan perlakuan berbeda yang diterapkan pemerintah terhadap wajib pajak yang merupakan golongan pengemplang pajak dan wajib pajak lain yang bukan pengemplang.

Sehingga dalam posisi ini, pemerintah dinilai melakukan ketidakadilan dalam pelaksanaan tax amnesty tersebut. “Tax amnesty ini diharapkan dapat mengundang para warga negara Indonesia yang menyimpan kekayaan di luar negeri dapat membawa uangnya masuk kembali ke Indonesia. Hingga saat ini saya tidak tahu berapa persen dana yang tadinya parkir di luar negeri dan karena tax amnesty sudah masuk ke Indonesia. Selain itu, yang perlu dipertanyakan lebih lanjut adalah, uang yang sudah masuk ke Indonesia akan diapakan ? Sekedar masuk ataukah adakah kesempatan berinvestasi yang lebih menguntungkan bagi wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty. Khan bukan hanya soal pajaknya yang dibayarkan tetapi juga uangnya akan dikemakanakan ?” tanya cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu.

Gus Sholah mengingatkan dan juga merasa miris bahwa negara sebesar Indonesia tidak lebih kaya daripada Singapura ataupun Malaysia. Bahkan dalam pengumpulan pajaknya, Indonesia jauh di bawah dengan Belanda, sebagai contoh, yang besar negaranya hanya seluas Jawa Timur.  Diingatkan bahwa bagi pembangunan ekonomi, pajak adalah darah. Dan, untuk melanjutkan pembangunan Indonesia dibutuhkan banyak darah segar yang diharapkan dapat diperoleh melalui tax amnesty.

Sementara itu AM Putut Prabantoro menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan harus bertanggung jawab jika program ini gagal. Dan, perlu kiranya meninjau kembali kampanye serta sosialisasi yang telah dilakukan agar tax amnesty mencapai sasaran dan target rupiahnya.   “Sosialisasi yang kurang tepat dalam cara dan pemilihan medianya ketika berkampanye akan berakibat pada lambatnya pelaksanaan tax amnesty dan mungkin saja ditolak oleh masyarakat wajib pajak. Bahkan beberapa pekan lalu beredar informasi tentang tax amnesty yang sifatnya menakut-nakuti dan terkesan mengancam. Informasi itu banyak beredar di media sosial,” ujar Putut Prabantoro, yang juga Konsultan Komunikasi Publik.

Ditambahkan Putut, jika  tax amnesty ini tidak berjalan sebagaimana mestinya suka tidak suka ada biaya politik yang harus dibayar oleh pemerintah. Tax amnesty adalah indikator keberhasilan atau kegagalan pemerintah baik pada segi keuangan, pembangunan ekonomi dan serta stabilitas politik. Keberhasilan tax amnesty itu juga terletak pada kepastian hukum yang mengikutinya.

Oleh karena itu, Putut Prabantoro menegaskan, dalam menyelesaikan persoalan tersebut, harus dipastikan tersebarnya informasi yang terang, jelas dan benar dan sampai pada wajib pajak. Itu harus dilakukan jika pemerintah memang menginginkan adanya darah segar masuk ke kas negara untuk melanjutkan pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

73% Total Emiten Masih Meraih Laba Positif

JAKARTA-Meski dalam kondisi ekonomi global yang kurang kondusif, berdasarkan seluruh

Mendag Zulhas: Jelang Iduladha, Harga Bapok Stabil dan Stok Tersedia

PALANGKA RAYA-Menteri Perdagangan (Mandag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga barang kebutuhan