Modus penipuan selanjutnya adalah jasa penyelesaian tangkapan Bea Cukai. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa bisa membantu menyelesaikan kasus dan mengembalikan barang yang telah disita oleh petugas Bea Cukai.
Rata-rata, foto dan nama pejabat eselon II sudah dipakai untuk menipu. Pernah juga ada kasus di Tanjung Priok, ada yang mengaku kena tipu, sudah bayar ke Bea Cukai tapi barang tidak keluar. Kemudian, ia minta berfoto dengan petugas Bea Cukai sudah melapor. Namun, foto tersebut ia gunakan untuk menipu lagi.
Modus dari aduan masyarakat yang mengaku ditelepon Bea Cukai yang mengatakan HP yang dibelinya dari black market, kemudian akan diperas (blackmail) jika tidak membayar pajak atau bea masuk. Pelaku biasanya menginginkan double hit yaitu dapat keuntungan dari barang dan pemerasan.
Oleh karena itu, Bea Cukai melakukan langkah-langkah pencegahan atau mitigasi dengan publikasi sosial media beacukaiRI baik di Instagram, Twitter maupun Facebook, pemberitaan media online. Kemudian, Bea Cukai juga melakukan kampanye di commuterline, juga di kereta Jatim.
Hal lain yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah penipuan ini terjadi adalah dengan mengenali rekening. Apabila terdapat rekening pribadi, maka dapat dipastikan, itu adalah penipuan. Rekening pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen SSPCP (surat setoran pabean, cukai dan pajak).