Intan Fauzi: Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan Mutlak Diperlukan

Wednesday 4 Dec 2019, 5 : 52 pm
by
Anggota Komisi X DPR RI, Intan Fauzi, SH, LL.M

JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi mengatakan layanan kesehatan yang layak adalah tanggung jawab pemerintah.

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, Pasal 28 H ayat (3) yang menyebutkan bahwa ‘setiap orang berhak atas Jaminan Sosial.

Saat ini, pelaksanaan pelaksanaan layanan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Perbaikan tata kelola dan manajemen mutlak diperlukan. Intan menekankan pemerintah perlu memperbaiki data peserta BPJS Kesehatan khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar manfaat yang diberikan tepat sasaran.

“BPJS bidang Kesehatan harus mampu meng-cover layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat, tidak boleh ada satu rumah sakit pun yang menolak pasien BPJS Kesehatan,” tegas Intan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Sekolah Kajian Stratejik Global Pusat Kajian Jaminan Sosial Kampus Universitas Indonesia (UI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang menuai protes, ia meminta pemerintah untuk harus mengkaji kembali kenaikan iuran khususnya kelas III mandiri.

“Rp 42 ribu mungkin kelihatannya kecil. Tapi kalau hitungannya dalam satu kartu keluarga (KK), misalnya satu KK ada 5 orang, nah itu sudah berapa? Ini perlu dikaji kembali, jangan memberatkan rakyat,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal I-2017, Laba Bank Danamon Tumbuh 29%

JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (“Danamon”) membukukan laba bersih setelah
pendapatan perseroan pada paruh pertama tahun ini tercatat Rp2,05 triliun atau mengalami peningkatan dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp1,73 triliun

Jual Aset ke Asianet dan Indosat, MNC Vision Networks Raup Dana Rp3,3 Triliun

JAKARTA-PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV), emiten bidang TV berbayar,