Investasi Dana Haji Harus Tetap Hati-Hati

Tuesday 9 May 2017, 5 : 41 pm

JAKARTA–Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin tak mempermasalahkan penggunaan dana haji untuk pembangunan proyek infrastruktur di nusantara.  Alasannya sepanjang proyek infrastruktur itu untuk kepentingan umat Islam dan menguntungkan masyarakat, maka diperbolehkan. “Investasi untuk proyek jangka panjang tentu harus dikelola secara profesional dan bertanggungjawab. Karena itu, Dewas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) harus mampu menjalankan tugas,” katanya dalam forum legislasi “UU No 34/2014 soal pembentukan BPKH, Tingkatkan Kualitas Penyelenggara Haji?” bersama Ketua Komisi VIII DPR RI FPAN Ali Taher Parasong dan anggota BPKH Suhaji Lestiadi di DPR RI Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Namun begitu, kata Mantan Wakil Ketua MPR ini mengakui selama ini pihaknya sulit mencari orang-orang terbaik untuk mengelola dana haji yang jumlahnya puluhan triliun rupiah ini. Karena itulah dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan manfaat pelaksanaan ibadah haji umat Islam Indonesia.  “Kalau investasi di pembangunan jalan tol misalnya, itukan tidak pernah merugi sehingga keuntungan jangka panjangnya bisa membantu meringankan jamaah haji sendiri,” tambahnya.

Menurut Lukman, masalah keuangan haji sangat sensitif dan seluruh masyarakat menyoroti, sehingga BPKH harus benar-benar bekerja dengan bertanggungjawab. Lalu, bagaimana kalau pengelolaan dana haji itu merugi dan bisa terjerat korupsi.  “Menjalankan amanah itu hanya dengan dua syarat; yaitu mengikuti aturan Allah SWT, mematuhi hukum yang berlaku yang sudah disepakati bersama, dan sebagai orang yang beriman, kita harus qonaah (merasa cukup), alias tidak merasa kurang, insya Allah akan selamat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menegaskan pengelolaan keuangan haji  harus sesuai dengan prinsip syariah, aman dan likuiditas. Dimana pengelolaan keuangan tersebut sesuai dengan pasal 48 dan 29 UU BPKH, harus mendapat persetujuan dari Dewas BPKH. “Soal investasi pada proyek  infrastruktur itu tergantung pada Dewas BPKH sendiri mengelaborasinya nanti. Semua demi keadilan dan kemaslahatan jamaah haji,” tambahnya.

Menurut Politisi PAN, masalah investasi pada produk-produk resmi perbankan tersebut tetap harus dilakukan dengan asas kehati-hatian. “Selain soal kehati-hatian juga harus memberi manfaat, nirlaba dan transparansi akuntabilitas,” ujarnya.

Saat ditanyakan siapa yang bertanggungjawab manakala investasi itu merugi, Ali Taher menjelaskan karena pengelolaan ini bersifat kolektif kolegial, maka harus tanggung renteng.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Khofifah: ASN Harus Netral

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa mengingatkan kepada

Perlu Langkah Konkret Selamatkan Teh Indonesia

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah secepatnya melakukan aksi