Investasi E-commerce Asing Harus Berkontribusi Bagi Ekonomi

Thursday 8 Sep 2016, 5 : 30 pm
by
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta

JAKARTA-Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mendukung sepenuhnya inisitif yang dikembangkan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan investasi yang masuk ke Indonesia dalam bidang e-commerce. Keinginan mendatangkan investor e-commerce asing ini disampaikan Presiden saat berjumpa dengan  investor disela-sela pertemuan G20 beberapa waktu yang lalu di Tiongkok. “Tentu saja KEIN sangat mendukung upaya tersebut, karena agenda Presiden jelas adalah untuk membicarakan kerjasama investasi guna memasarkan produk Indonesia ke luar negeri dan diharapkan akan meningkatkan kualitas Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) agar semakin mendunia melalui perusahaan e-commerce tersebut,” ujar Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta di Jakarta, Kamis (8/9).

Menurutnya, keinginan Presiden itu perlu diapresiasi. Upaya tersebut harus didukung karena dengan masuknya investasi di Indonesia, akan semakin meningkatkan peluang tumbuhnya perekonomian nasional. “Apalagi ini tujuannya juga mendorong kemajuan UMKM di Indonesia agar semakin berkembang dan go internasional, sehingga produk dan industri kita lebih kompetitif dan berkualitas serta diakui masyarakat global,” ujar Arif.

Namun, dia berharap agar keinginan Presiden membangun kerjasama dengan raksasa E-commerce asal Tiongkok tersebut harus ditopang oleh peta arah yang jelas. Hal ini penting agar jangan sampai justru merugikan Indonesia. Sebab, bisa saja, keinginan yang diharapkan tidak akan terwujud jika Indonesia tidak memiliki daya tawar ekonomi “Karena itu KEIN bertugas memberikan usulan dan roadmap kebijakan ekonomi khusus kerjasama di bidang e-commerce yang nantinya bisa dilakukan Presiden,” tegas Arif.

Politisi PDI Perjuangan ini memberi 3 catatan jika e-commerce asing berinvestasi di Indonesia.

Pertama, menyangkut pajak semua perusahaan e-commerce yang akan berinvestasi di Indonesia.

Dia mengatakan, harus ada pengawasan yang ketat, misalnya terkait dengan perpajakan. Hal itu mengingat transaksi e-commerce dilakukan secara online dan sangat mungkin untuk tidak melalui sistem perbankan di Indonesia. Pengawasan dan kalau perlu dibuatkan regulasi khusus pada e-commerce itu, berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk satu perusahaan saja. “Kita juga berharap ada potensi penerimaan pajak dari transaksi online yang sedang trend itu, baik dari transaksi jual-beli maupun periklanan,” ungkapnya.

Kedua, terkait aspek penggunaan tenaga kerja Indonesia dalam proses investasi itu.

Arif menyarankan agar kuota bagi tenaga kerja Indonesia lebih banyak, agar mampu membuka lapangan kerja baru bagi rakyat Indonesia. “Melalui cara itu, proses transfer teknologi juga bisa lebih cepat,” ujarnya.

Dan catatan Ketiga, komitmen perusahaan e-commerce asing untuk membantu pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Arif  tidak ingin investasi e-commerce asing sebatas memasarkan produk UMKM. Namun pemerintah juga harus meminta perusahaan itu untuk mendampingi dan mengembangkannya dengan teknik dan strategi agar UMKM Indonesia sukses bersaing di level global. “Jadi kalau output investasi e-commerce itu sudah jelas akan berpihak bagi bangsa Indonesia dan menguntungkan rakyat Indonesia, kita harus mendukungnya. Tentu saja, harus sudah disiapkan regulasi untuk menjalankan itu,” tegas Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bengkulu Potret Ketimpangan Pembangunan Indonesia

BENGKULU-Keterbatasan infrastruktur dasar di Provinsi Bengkulu dinyatakan sebagai penyebab kemiskinan

Fahri: MUI Perlu Haramkan Kunjungan Ke Israel

JAKARTA-Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Yahya Cholil Staquf