Investasi Sektor Riil Perlu Didorong Keras

Wednesday 31 Oct 2018, 6 : 16 pm

JAKARTA-Dalam UU APBN 2019, nilai rupiah dipatok menjadi Rp15.000/dolar. Padahal sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 diusulkan sebesar Rp14.400/dolar AS.

Tampaknya pemerintah tak mau spekulasi dengan kondisi rupiah pada 2019.

“Yang jelas, masalah rupiah kita, yang diperlukan sekarang adalah kestabilan nilai tukar rupiah. Itu saja,” kata anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo kepada wartawan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Menurut anggota Fraksi Partai Nasdem, semua yang tertuang dalam APBN 2019 pasti sudah melalui kajian matang antara DPR dan Pemerintah, termasuk masalah-masalah makroekonomi.

“Jadi selama stabil pada titik tertentu, maka hal hal yang berkaitan dengan nilai tukar akan menyesuaikan,” tambahnya.

Terkait masalah kebijakan, kata Dony, semua kebijakan yang positif sudah dilakukan pemerintah.

Dari semua kebijakan itu diharapkan significant real sector investments secepatnya masuk.

“Bukan hanya investasi di pasar modal. Kajian tersebut yang harus difokuskan. Sampai terealisasi,” terangnya.

Dalam UU APBN 2019 pertumbuhan ekonomi di tahun depan ditargetkan sebesar 5,3%, begitu juga dengan inflasi yang sebesar 3,5%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 barel per hari.

Dengan kurs Rp 15.000 per dolar AS, pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun, meningkat dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 2.142,5 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 378,3 triliun dari sebelumnya Rp 361,1 triliun.

Belanja negara

Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.439,7 triliun.

Selanjutnya, belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 855,5 triliun dan belanja non-K/L menjadi Rp 778,9 triliun. Belanja non-K/L tersebut termasuk ke pembayaran bunga utang yang sebesar Rp 275,9 triliun, subsidi energi naik Rp 4,1 triliun menjadi Rp 159,9 triliun (subsidi BBM dan elpiji Rp 100,7 triliun dan subsidi listrik Rp 59,3 triliun), serta belanja lainnya Rp 114 triliun.

Adapun belanja lain-lain tersebut mencakup antara lain untuk cadangan penanggulangan bencana provinsi NTB dan Sulteng sebesar Rp 10 triliun dan cadangan pooling fund bencana sebesar Rp 1 triliun.

Transfer daerah ke dana desa meningkat menjadi Rp 826,8 triliun. Terdiri dari transfer ke daerah yang naik menjadi Rp 756,8 triliun dan dana desa yang turun menjadi Rp 70 triliun dari sebelummya Rp 73 triliun.

Sementara Rp 3 triliun tersebut dialihkan ke Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dana Kelurahan.

Dengan demikian, defisit keseimbangan primer mengecil menjadi Rp 20,1 triliun dari sebelumnya Rp 21,7 triliun.

Sementara defisit anggaran sebesar 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk pembiayaan anggaran tahun depan sebesar Rp 296 triliun, berkurang Rp 1,2 triliun dari Nota Keuangan sebesar Rp 297,2 triliun.

Secara rinci, pembiayaan utang sebesar Rp 359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp 75,9 triliun.

Pembiayaan investasi tersebut antara lain untuk dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp 20 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp 1 triliun. ***eko

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

GAPPRI Minta Pemerintah Beri Dukungan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau

JAKARTA-Tanaman tembakau kini sedang memasuki musim tanam yang hampir serentak

Soal Proyek IKN, Masyarakat Adat Kalimantan Minta Pemerintah Tetap Pertahankan Nilai Kearifan Lokal

JAKARTA-Masyarakat Kalimantan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar dalam proyek