Investor Harus Cermati Logo “Halal & Syariah”

Monday 7 Oct 2013, 5 : 11 pm

JAKARTA-Para calon investor diminta tetap berhati-hati terkait industri  jasa keuangan yang menawarkan jasa investasi, meski ada lebel halal dan syariah. “Saat ini saya banyak menemukan kata-kata syariah yang disalahgunakan, kata halal pun disalahgunakan. Saya minta, makanya agar calon para investor jasa keuangan harus bisa berhati-hati,” kata Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Sondang M Samosir, di Jakarta, Senin,(7/10).

Diakui Sondang, OJK menerima banyak laporan terkait penyalahgunaan terutama terkait unsur-unsur keagamaan seperti makna dari halal dan syariah. Karena calon investor jasa keuangan untuk lebih meningkatkan kehati-hatiannya. “Tentunya untuk para calon investor baiknya itu cari tahu informasi mengenai suatu produk atau perusahaan jasa keuangan. Kan itu bisa lewat telepon, bisa email ke call centre OJK ke OJK 021 500655 atau email konsumen@ojk.go.id,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Sondang berharap untuk meminimalisir penyalahgunaan legalitas keagamaan tersebut, khususnya pada pelaku sektor jasa keuangan untuk bisa lebih bersikap transparan terhadap bisnis yang dijalaninya. “Kami minta untuk transparan untuk pelaku sektor keuangan, bisnisnya itu seperti apa,” ujarnya

Berdasarkan data, kata Sondang, Pusat Layanan Pengaduan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2013 pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 582 dari para nasabah di sektor jasa keuangan.

Lebih lanjut kata Sondang, dari 582 pengaduan yang tercatat di Pusat Layanan Pengaduan Konsumen OJK, paling banyak dilakukan oleh nasabah dari sektor keuangan yaitu industri asuransi sebesar 61 %. Sedangkan urutan kedua terbanyak setelah asuransi yakni dari sektor industri perbankan yang sebesar 21 %. “Walaupun industri perbankan sendiri belum masuk ke kami karena belum masuk ke perlindungan OJK, tapi sudah masuk melalui BI,” paparnya

Sondang menambahkan, sementara dari permintaan layanan sebesar 14 % pengaduan, dan dari sektor keuangan di pasar modal sejumlah 4 %. Menurutnya pengaduan untuk pasar modal sendiri sampai saat ini termasuk pengaduan paling kecil. “Pasar modal sedikit sekali pengaduannya, mungkin karena pintar-pintar. Pengaduan investasi dan layanan perbankan termasuk tidak baik dalam pengaduannya. Saat ini total layanan diterima ada 3 pengaduan yaitu informasi, penyampaian dan pengaduan,” tukasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa sampai saat ini OJK  memiliki total layanan sebanyak 5413 semenjak OJK berdiri selama 10 bulan lamanya. “Umur kami 9-10 bulanan dan sampai saat ini total layanan sudah 5413, angka ini kan luar biasa. Kalau pengaduan itu ada benar-benar ditangani di level OJK,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ICMI: Pemerintah Perlu Terobosan Khusus Atasi Masalah Haji

JAKARTA-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Dr. Ir.
SAHAM

Harga Saham 276 Emiten Menguat, IHSG Ditutup Naik 0,64% di Level 6.980,32

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada