ISKA: Generasi Muda Harus Menjaga Pluralisme

Friday 14 Aug 2015, 8 : 58 pm
by

JAKARTA-Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Muliawan Margadana menyerukan kepada generasi muda Indonesia untuk tetap menjaga pluralisme yang merupakan wujud bangsa Indonesia. Keberagaman ini harus dirawat serta tidak boleh dibiarkan begitu saja yang mengakibatkan tertindasnya minoritas seperti pembangunan rumah ibadah yang terhambat. “Idiologi bangsa kita merupakan sumber konstitusi yang membebaskan rakyat Indonesia dari segala bentuk penjajahan dan mempersatukan bangsa Indonesia dalam ikatan persatuan dalam keragaman atau ‘Bhinneka-Tunggal-Ika’ (Unity in Diversity),” ujar Muliawan di Jakarta, Jumat (14/8).
Menurutnya, kerukunan hidup bersama dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sebagai cerminan kemajuan dan ketinggian peradaban bangsa di masa depan.”Dengan adanya bonus demografi yang besar dibandingkan banyak negara lainnya, maka penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda yang merupakan masa depan dan tulang punggung bangsa menjadi sangat strategis. Sehingga setiap orang muda harus bangga menjadi Indonesia,” ujar Muliawan.
Muliaman menambahkan generasi muda harus memiliki karakter, kepribadian, dan jati diri Indonesia. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat berperan aktif sebagai warga dunia tanpa kehilangan identitas dirinya.
Meskipun membangkitkan kembali program sistematis penanaman nilai kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air merupakan salah satu tugas pokok Pemerintah.
Menurut data, Diaspora Indonesia saat ini mencapai delapan juta jiwa di hampir 90 negara. Mereka terdiri dari asisten rumah tangga sampai pemilik hak paten di tingkat dunia, yang mana merupakan potensi tidak ternilai bagi Indonesia masa depan.
Hal ini seharusnya menjadi prioritas utama bangsa yang dilaksanakan Pemerintah yang dibantu segenap komponen bangsa. “Indonesia sebagai bangsa patut mensyukuri semua capaian dalam perjalanan 70 tahunnya. Sebagai dasar negara yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Pancasila telah berperan mengikat dan menyatukan masyarakat Indonesia yang pluralistik,” tuturnya. Sedangkan, UUD 1945 adalah Konstitusi Negara Kesejahteraan atau ‘Welfare Constitution’. Undang-Undang Dasar ini merupakan konstitusi pembebas (liberating constitution) sekaligus pemersatu (integrating constitution) bangsa, untuk keadilan (equality) dan kemakmuran (properity) atau kesejahteraan yang adil. “Indonesia perlu mensyukuri karena memiliki Pancasila, dimana nilai-nilainya dapat menumbuhkan perasaan kebangsaan yang mendalam sekaligus menjadi identitas diri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muliawan mengatakan, Pancasila telah menjadi dasar filosofis bagi negara kebangsaan Indonesia. Sejarah membuktikan bahwa 70 tahun berdirinya negara kebangsaan, Pancasila telah menunjukkan keampuhannya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, rasa cinta dan semangat kebangsaan ini bukanlah warisan yang muncul begitu saja juga bukan hasil primordialisme tapi merupakan konstruksi emosional, intelektual, dan idiologis yang dikembangkan, dibangun, dirawat, serta diperjuangkan. “Hal mana dikonstruksikan oleh 62 peserta rapat BPUPKI yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, dan agama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rapat Paripurna DPR RI, AS Hikam Berharap Usulan Hak Angket Digulirkan

JAKARTA-Dewan Pakar Politik TPN, Muhammad AS Hikam berharap hak angket
MUI

Wapres Dorong MUI Jadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Umat

JAKARTA-Penguasaan ekonomi akan terjadi apabila pengusaha Islam maju dengan baik.