Isu Mahar Politik Sandiaga Uno ke PAN dan PKS Harus Dibongkar

Saturday 11 Aug 2018, 1 : 16 am
by
ilustrasi

Petrus mengatakan cara menyelidiki kebenaran isu mahar politik bisa dimulai dengan menyelidiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sandiaga Uno selaku Wagub DKI Jakarta. Apalagi sebagai penyelenggara Negara, Sandiaga secara berkala melaporkan mengenai posisi harta kekayaannya dalam LHKPN termasuk setiap ada perubahan mengenai jumlah dan jenis kekayaannya.

Sebagai seorang Penyelenggara Negara, kekayaan Sandiaga Uno sudah tentu sudah dilaporkan ke KPK secara berkala dan diumumkan kepada publik dalam Berita Negara, sebagai salah satu kewajibam asasi setiap Penyelenggara Negara.

Karena itu jika benar Sandiaga Uno telah memberikan mahar politik kepada PAN dan PKS sebesar Rp 1 triliun untuk pencapresan Prabowo-Sandiaga Uno maka pertanyaannya adalah apakah uang mahar politik Rp 1 triliun itu adalah bersumber dari uang pribadi Sandiaga Uno yang sudah dilaporkan dalam LHKPN ataukah uang Rp 1 triliun itu bersumber dari harta kekayaan Sandiaga Uno yang tidak dilaporkan dalam LHKPN ke KPK atau merupakan sumbangan dari teman-teman Sandiaga Uno terkait pencapresan ini.

“Jika tidak terjadi perubahan dalam LHKPN terkait uang Rp 1 triliun untuk mahar politik dan juga tidak ada sumbangan dari pihak lain atau diakui sebagai uang milik pribadi maka Sandiaga Uno patut diduga tidak melaporkan sebagaian harta kekayaan berupa uang Rp 1 triliun dalam LHKPN kepada KPK dan/atau Sandiaga Uno patut diduga menerima gratifikasi dari pihak lain untuk keperluan pencapresan jika mahar politik itu bersumber dari pemberian pihak ketiga atas nama sumbangan dan tidak dilaporkan ke KPK,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KPU Tangsel Tunggu Petunjuk Administrasi Tahapan Pilkada

TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, masih menunggu petunjuk

Diduga Ilegal, KESDM: BPS Tak Ada Dalam Minerba One Map

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan izin usaha