Jakarta Gagal Raih Predikat Kota Peduli Konsumen

Wednesday 26 Nov 2014, 6 : 15 pm
by
Mendag, Rachmat Gobel

BANDUNG-Kota Jakarta boleh saja punya predikat sebagai Ibu Kota negara, tetapi soal status sebagai kota yang peduli pada konsumen, Jakarta  tidak termasuk dalam daftar penerimanya. Jakarta justru disisihkan oleh enam kota lainnya di Indonesia.

Keenam kota berstatus “Daerah Peduli Konsumen” tersebut adalah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kota Denpasar ditetapkan sebagai Daerah Peduli Konsumen Tahun 2014.

Penyerahan piagam penghargaan dan trofi dilakukan Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel dalam acara Temu Pelanggan Direktorat Metrologi Tahun 2014, di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11).

Selain memberi anugerah kota peduli konsumen, Mendag juga menganugerahkan gelar “Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014” kepada enam perusahaan.

Enam perusahaan penerima Penghargaan Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014 ialah PT. Medco E&P Indonesia, PT. Odira Energy Persada, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan, PT. PGN (Persero) Tbk. SBU DW I, Perusahan Timbangan SSS-Solo, dan PT. Semen Tonasa Biringere-Pangkep Sulawesi Selatan.

Sekedar catatan, pada tahun 2013, daerah yang telah meraih penghargaan yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Padang, dan Kota Bogor.  

”Setelah meraih penghargaan, saya berharap perusahaan harus secara tertib menera dan menera-ulangkan alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian,” ujar Rachmat.

Sementara, daerah yang mendapatkan penghargaan “Daerah Peduli Konsumen”, Rachmat berharap agar keberhasilan yang telah dicapai tersebut dapat dipertahankan dan dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain dalam melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen.

Pada acara Temu Pelanggan yang mengangkat tema “Excellent Services for Excellent Measurements” tersebut, Rachmat  menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen.  

“Kegiatan ini penting guna meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan pelanggan, serta mendapatkan umpan balik dari pelanggan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada publik,” jelas Mendag.

Sekitar 300 wakil dari berbagai perusahaan yang mengajukan izin tipe/izin tanda pabrik dan perusahaan yang wajib tera UTTP penanganan khusus dan kalibrasi hadir dalam acara tersebut. Berbagai masukan diungkapkan dalam acara ini secara interaktif.

Sementara itu, guna mempercepat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Perdagangan membangun sistem perizinan online. “Sistem perizinan online ini akan memudahkan masyarakat dalam proses membuat perizinan,” tegas Rachmat.

Pada acara tersebut, turut diundang sejumlah kepala daerah provinsi dan kota/kabupaten yang telah berperan serta secara aktif dalam membina urusan kemetrologian dan perlindungan konsumen di daerahnya masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RUPS-LB YELO Setujui Mantan Direktur ISAT Pimpin Perusahaan

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Yelooo Integra

BII Raih Laba Bersih Rp1 Triliun

JAKARTA-PT Bank Internasional Indonesia Tbk mengumumkan perolehan laba bersih setelah