Jauhkan RUU Komcad Dari Pemilu 2014

Tuesday 11 Jun 2013, 7 : 05 pm
suarapembaruan.com

JAKARTA-Pemerintah harus bisa meyakinkan public, pembahasan RUU Komponan Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) semata-mata demi pertahanan dan bela negara. Karena itu harus bisa memenuhi empat unsur.

“RUU Komcad ini sebenarnya tak ada masalah, asal pemerintah dan DPR mampu meyakinkan 4 hal pada masyarakat. Yaitu  RUU ini bukan militeristik, bukan untuk kepentingan politik 2014, dibutuhkan oleh TNI, dan untuk efesiensi,” kata pengamat militer dari Universitas Indonesia, Andi Wijoyanto dalam diskusi “RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, biasa disebut RUU Komcad bersama anggota Komisi I DPR RI F-PDI Perjuangan, Sidharto Danusubroto, dan Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar di Jakarta, Selasa (11/6)

Menuru Andi, hal lainnya yang juga perlu mendapat perhatian dari RUU Komcad ini, adalah bagaimana pemerintah bisa memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA). “Misalnya, harus ada aturan yang bisa mengatur Jalan Tol bisa menjadi lapangan terbang. Lalu ada kerjasama dengan maskapai penerbangan untuk melatih para pilot saat dibutuhkan tenaganya untuk mengangkut personil,” ujarnya.

Diakui Andi, TNI menjadi komponen utama yang professional. Maka  Komcad itu di mana-mana dibutuhkan. Hanya  saja Komcad itu harus disiapkan 6 tahun sebelum perang, agar sipil benar-benar siap angkat senjata ketika terjadi perang. “Yang jadi pertanyaan adalah kapan perang akan terjadi? Kan semua tidak tahu. Namun, negara harus menyiapkan Komcad,” tuturnya

Dalam sistim pertahanan negara lanjut Andi, pemerintah memang harus menyiapkan komponen utama (TNI), komponen cadangan, komponen pendukung, dan komponen unsur utama. Di mana pemerintahan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal membentuk keempat komponen pertahanan tersebut. “Padahal, dengan membentuk Komcad kerjasama dengan perusahaan, itu biaya pertahanan lebih murah dibanding membeli pesawat dan persenjataan yang baru,” tukasnya

Sementara itu, Sidharto Danusubroto, menilai RUU Komcad saat ini belum terlaly dibutuhkan. Karena komponen utama, yaitu TNI yang profesional belum terwujud. Dalam kondisi saat ini minimal alat utama sistem persenjataan (Alusista) TNI sebesar 20 persen dari kebutuhan maksimal. Tapi, kita baru memenuhi sepertiga (1/3) kekuatan TNI yang dibutuhkan. “Bagaimana bisa menjadi TNI profesional dan survivel, jika kekuatannya baru sepertiga?” katanya mempertanyakan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, RUU Komcad ini diskriminatif, karena ada  pasal yang menyebutkan hanya PNS, pekerja, dan buruh itu yang menjadi wajib militer. “Bagaimana dengan pengusaha, artis, politisi, wartawan dan sebagainya apakah mereka itu juga termasuk pekerja atau buruh?” Apalagi, pengendalian disiplin itu tak mudah. Disiplin TNI/Polri saja sulit, apalagi sipil,” tambah Sidharto.

Hanya saja menurut Haris, dengan RUU Komcad itu maka akan ada tentara dimana-mana. Ini juga menunjukkan jika pemerintah selama ini gagal memperbaiki dan menjadikan TNI profesional. “TNI- nya yang mesti dibangun lebih baik dan profesional. Dan, kenapa harus PNS, pekerja, dan buruh? bagaimana dengan kelompok intelektual? Atau ada ketentuannya akan diatur kemudian?” ungkapnya mempertanyakan. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Terima Politisi Muda Korsel, KPPI Ungkap Mampu Satukan Sumber Daya Daerah

JAKARTA-Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) mendapat kunjungan dari 25 delegasi

Jokowi: Saya Tahu Dua-duanya Keras Kepala

JAKARTA- Presiden Joko Widodo akhirnya melantik mantan Menteri Perhubungan (Menhub)