JK: Century Bukan Bank Gagal, Tapi Dirampok

Thursday 21 Nov 2013, 7 : 37 pm
by

JAKARTA-Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 Muhammad Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Usai diperiksa KPK, JK kembali menegaskan Bank Century tidak layak disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik melainkan gagal karena dirampok pemiliknya.”Itu sih nggak ada bank gagal. Gagalnya karena dirampok. Dilaporkan ke saya bahwa masalah bank itu karena perampokan. Dirampok oleh pemiliknya. Dan itu saya suruh tangkap pemiliknya,” tegas JK seusai menjalani pemeriksaan hampir dua jam di KPK, Jakarta, Kamis (21/11).

JK mengaku ada kejanggalan dalam pemberian dana talangan buat Bank Century. Keputusan pemberian dana talangan diputuskan bersamaan dengan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dalam rapat antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) dan Bank Indonesia (BI) di gedung Kementerian Keuangan pada 21 November 2008.

Sebab, dalam rapat pada 20 November 2008 yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI  Boediono dan sejumlah menteri yang memutuskan, tidak ada krisis ekonomi yang memicu collapse Bank Century. “Tidak ada (krisis ekonomi) itu. Semua aman. Satu per satu. Tapi, beberapa jam kemudian mereka rapat di keuangan (antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan/KSSK), dan subuh memutuskan adanya gagal sistemik satu bank yang membahayakan,” katanya.

JK mengaku tidak hadir dalam rapat KSSK dan BI. Namun, JK tahu bahwa KSSK dan BI beda pandangan soal Bank Century. Mereka juga berdebat bahwa sebenarnya tidak jadi gagal sistemik. “Saya tidak ikut di situ. Saya malah tidak disampaikan. Itu kan pertanyaannya, Bank Century ada kekurangan ada bolong Rp600 miliar, oleh KSSK disetujui Rp600 miliar. Tetapi yang terjadi dibayar Rp2,5 triliun dalam tiga hari,” tegasnya.

Karena itu, JK meminta agar  pengambil kebijakan dalam pemberian dana talangan senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century harus bertanggung jawab. Namun, JK malu-malu menunjuk Boediono sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. “Ya tentu yang mengambil keputusan dan yang membayarnya. KPK harus cari. Tentu dalam hal ini KSSK yang harus menjawabnya, harus BI yang menjawabnya, kenapa ini. Saya tidak mengatakan Pak Boediono, tapi instansi BI harus menjelaskan itu,” kata dia

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bertemu Prabowo, JK: Hanya Silaturahmi Biasa

JAKARTA-Ketua partai Gerindra Prabowo Subianto menyambangi rumah wapres RI ke

Rahmat Effendi Apresiasi Kinerja Petugas Medis RSUD CAM

BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengunjungi pasien Covid 19 di