Jokowi: Insentif Perpajakan Harus Bisa Meningkatkan Daya Saing

Friday 22 Nov 2019, 4 : 41 pm
by
daya saing
Seskab Pramono Anung berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir sebelum Ratas tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, reformasi perpajakan agar segera diselesaikan, sehingga pemerintah dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global.

Selain bisa keluar dari jebakan middle income trap, percepatan reformasi perpajakan ini juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi Indonesia.

Untuk mendukung peningkatan daya saing lapangan kerja, Presiden meminta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya.

“Untuk industri Padat Karya juga memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11).

Presiden berharap berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan ‘tendangan’ yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing. Hal ini pada akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta mulai ditempuh kebjakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini.

Namun Presiden mengingatkan, pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing. Karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan Perda yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.

“Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” kata Presiden Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Vaksinasi adalah salah satu game changer penting untuk percepatan pemulihan ekonomi

Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

JAKARTA-Kondisi perekonomian Indonesia dan momentum pemulihan hingga saat ini masih

Harga Minyak Dunia Naik Tipis

NEWYORK-Harga minyak mentah di New York Mercantile Exchange dan London