Jokowi Jangan Anggap Remeh Larangan Eksport CPO ke Uni Eropa

Thursday 20 Apr 2017, 11 : 20 pm
by
photo ilustrasi sawit

JAKARTA-Larangan ekport Crude Palm Oil (CPO)  kenegara Uni Eropa yang dikeluarkan oleh Parlemen Uni Eropa tidak saja menganggu penerimaan negara, tetapi juga menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Kajian Ekonomi Agroindustri Indonesia Development Monitoring ( IDM), Ferdinand Situmorang meminta pemerintah untuk membuat langkah antisipasi mengingat CPO ini merupakan salah satu andalan bagi pemasukan negara. “CPO menjadi sumber keuangan negara disaat negara ini sedang membutuhkan dana besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,6 persen ditahun 2018 seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Ferdinand dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/4).

Sebelumnya, dalam Rapat Kabinet, Presiden Joko widodo pertumbuhan ekonomi akan terhambat paska larangan eksport CPO ini.

Pasalnya, larangan eksport CPO ini akan menyebabkan berkurangnya penerimaan negara. Hal ini akan mempengaruhi distribusi Dana Alokasi Umum (DAU) kedaerah daerah akan semakin parah sebagai dampakk penurunan penerimaan negara akibat larangan ekport CPO oleh negara uni Eropa ini. “Jelas larangan ekport CPO kenegara Uni Eropa lebih disebabkan buruknya kinerja kementerian dan lembaga negara yang berkaitan dengan industri sawit dalam melawan kampanye hitam yang dilakukan LSM LSM lokal dan luar negeri terhadap industri sawit Indonesia,” terangnya.

Akibat ketidakbecusan dan peyelewengan dana kampanye industri sawit Indonesia menyebabkan parlemen uni Eropa menuduh Industri sawit Indonesia banyak melakukan pengrusakan hutan memperkerjakan Anak Anak.

Selain itu, marak prateknya korupsi dalam pengadaan lahan sawit serta pelanggaran pelanggaran HAM yang selama ini di kampanyekan oleh LSM LSM lokal dan Luar negeri bisa ditelan bulat bulat oleh Parlemen Uni Eropa. Sehingga pada akhirnya Parlemen Uni Eropa mengamandemen untuk melarang masuknya CPO asal Indonesia. “Sangat jelas larangan ekspor CPO oleh Uni Eropa sebagai bentuk kinerja buruk Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang gagal melakukan sosialisasi dan pendataan kalau area Kebun sawit tidak masuk katagori hutan tapi masuk Area Pengunaan Lain yang sudah tidak masuk area hutan lindung atau Kawasan budidaya Kehutanan,” imbuhnya .

 

Karena itu dia berharap agar Presiden Jokowi jangan menganggap remeh persoalan larangan eksport CPO oleh Uni Eropa ini. Sebab akan banyak berdampak buruk pada perekonomian didaerah yang memiliki Perkebunan sawit .

Bahkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) bisa turun lagi yang menyebabkan petani sawit serta pelaku ekonomi sekitar perkebunan akan menurun pendapatanya. “Harus ada evaluasi Khusus kepada Menteri Kehutanan dan LH akibat larangan eksport ini .dan Evaluasi terhadap Dana Dana BPDP yang katanya digunakan untuk promosi produk sawit Indonesia,” pungkasnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bulog Tunggu Perpres Revitalisasi

JAKARTA-Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengatakan hingga kini pihaknya masih

Jokowi: Hati-Hati Mengeloa Dana Haji, Itu Milik Umat

JAKARTA-Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan agar penggunaan dana haji harus hati-hati