Jubir PSI: Vonis 18 Bulan Meiliana Mencederai Rasa Keadilan dan Hati Nurani

Friday 24 Aug 2018, 1 : 55 am
by
Juru Bicara PSI, HM Guntur Romli

Seperti diketahui, Ibu Meiliana adalah seorang ibu rumah tangga, beragama Budha, memiliki empat anak dengan suami yang bekerja serabutan dan hingga saat ini mereka masih mengontrak rumah. Dia didakwa melakukan penodaan agama karena pada 22 Juli 2016 menyampaikan kepada seorang tetangganya tentang suara pengeras suara di masjid dekat rumahnya yang lebih keras dibandingkan sebelumnya.

Sang tetangga menyampaikan hal itu kepada pengurus masjid. Sempat ada pertemuan antara pengurus masjid dengan Bu Meiliana dan suami. Sang suami bahkan sempat mendatangi khusus pengurus masjid untuk meminta maaf. Namun, ternyata, ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi masyarakat, antara lain melalui media sosial, dengan hoax “ada orang Cina melarang azan.”

Provokasi tersebut menuai hasil. Pada 29 Juli 2016 terjadi kerusuhan. Rumah Bu Meiliana dilempari, dirusak, dan dibakar. Tidak hanya itu, massa yang marah juga membakar belasan rumah ibadah umat Budha di Tanjung Balai.

Karena kejadian itulah, Bu Meiliana diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melanggar pasal 156 subsidair pasal 156a Huruf (a) KUHPidana yang berbunyi: “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”

Pengadilan Negeri sudah mengabulkan tuntutan tersebut dengan hukuman 18 bulan. Tim Penasehat Hukum sudah mengajukan banding.

“Kami berharap banding yang diajukan ini dapat dikabulkan mengingat, dalam pandangan PSI, Bu Meiliana tidak layak mendekam dipenjara karena apa yang dilakukannya,” tuturnya.

PSI jelasnya berharap agar banding tim penasehat hukum Bu Meliana dapat dikabulkan dan Bu Meiliana bisa dilepaskan dari tahanan sampai keluar keputusan hukum bersifat tetap dan mengikat.

“PSI berharap seluruh bangsa Indonesia tetap menjaga kerukunan dan persaudaraan umat beragama di Indonesia. Mari kita bangun solidaritas sebagai satu Indonesia,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Selamatkan Pertanian Indonesia, IGJ Kirim Surat ke Mendag

JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menyampaikan surat kepada Menteri Perdagangan

Sektor Unggulan Perlu Perhatian RAPBN 2016

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah agar alokasi RAPBN 2016