Jumlah Kunjungan Wisman September 2014 Naik 2,65 %

Monday 3 Nov 2014, 8 : 43 pm
by

JAKARTA-Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada September 2014 mencapai 791,3 ribu kunjungan atau naik 2,65 persen dibandingkan jumlah kunjungan wisman September 2013, yang sebanyak 770,9 ribu kunjungan. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan Agustus 2014, jumlah kunjungan wisman September 2014 turun sebesar 4,30 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah kunjungan wisman melalui Bandara Ngurah Rai, , Bali pada September 2014 naik 15,25 persen dibandingkan September 2013, yaitu dari 305,4 ribu kunjungan menjadi 352,0 ribu kunjungan. “Sementara itu, jika dibanding Agustus 2014, jumlah kunjungan wisman melalui Bandara Ngurah Rai, Bali naik sebesar 4,57 persen,” ujar Kepala BPS, Suryamin di Jakarta, Senin (3/11).

Secara kumulatif (Januari–September) 2014, jelasnya jumlah kunjungan wisman mencapai 6,95 juta kunjungan atau naik 8,31 persen dibanding kunjungan wisman pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang berjumlah 6,41 juta kunjungan.

Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di 27 provinsi pada September 2014 mencapai rata-rata 54,21 persen, atau naik 0,19 poin dibandingkan dengan TPK September 2013, yang tercatat sebesar 54,02 persen. Begitu pula, bila dibanding Agustus 2014, TPK hotel berbintang pada September 2014 naik 2,19 poin. “Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di 27 provinsi selama September 2014 tercatat sebesar 2,02 hari, terjadi kenaikan sebesar 0,12 poin, jika dibandingkan keadaan September 2013,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SL Pogen merupakan perusahaan joint venture antara Genexine lnc dan POSTECH Holdings Co Ltd yang didirikan berdasarkan hukum Republik Korea pada 15 Desember 2016.

Siapkan Dana Rp1 Triliun, KLBF Siap Buyback 588 Juta Saham

JAKARTA-PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan menyiapkan dana maksimal sebesar

Jangan Biarkan Munarman dan Rizieq Shihab Melakukan “Contempt of Court”

Oleh: Petrus Selestinus Polri, Mahkamah Agung dan Pimpinan Organisasi Advokat